Warta

Remaja Yang Lemah Agamanya Mudah Terlibat Narkoba

Selasa, 29 November 2005 | 10:51 WIB

Kendari, NU Online
Plh. Kalakhar Badan Narkoba Nasional (BNN), Irjen Pol Drs H.M. Arifin  Rachim, SH mengatakan, sesuai hasil penelitian,  remaja yang lemah komitmen agamanya, paling mudah terlibat penyalahgunaan narkoba.

"Untuk itu, di rumah tangga harus sedini mungkin ditanamkan nilai-nilai agama," katanya dalam sambutan tertulis dibacakan Kepala Pusat Dukungan Pencegahan Lakhar BNN Brigjen Pol Tommytrider Jacobus  pada Forum Pertemuan Antarinstansi Pemerintah Dengan LSM serta Penyuluhan Narkoba Untuk Tokoh Agama di Kendari, Selasa.

<>

Ia mengharapkan agar  orang tua,  tokoh agama dan tokoh masyarakat,  menanamkan sedini mungkin pemahaman dan kesadaran kepada anak-anak bahwa menyalahgunaan narkoba, termasuk mengedarkannya,  haram hukumnya.

Para remaja juga diminta untuk tetap berpegang teguh pada nilai-nilai moral dan etika beragama. Jangan biarkan jiwa mengalami kekosongan spiritual agar tidak mudah terpengaruh pada tindakan yang tak berguna, khususnya tindakan penyalahgunaan narkoba, katanya.

Arifin Rahim mengatakan, sesuai hasil penelitian yang dilakukan BNN bekerjasama dengan Universitas Indonesia (UI), ada 10 kota yang tertinggi persentase penyalahgunaan narkoba, yakni pertama Palu (8,4 persen), kedua Medan (6,4 persen), ketiga Surabaya (6,3 persen) dan  keempat Maluku Utara (5,9 persen).

Selanjutnya  kelima Padang (5,5 persen), keenam  Bandung (5,1 persen), ketujuh Kendari (5 persen), kedelapan  Banjarmasin (4,3 persen), kesembilan  Yogyakarta (4,1 persen) dan kesepuluh Pontianak (4,1 persen). Jakarta tidak dimasukan dalam survei itu, katanya.

Menurut dia, berdasarkan studi tentang biaya ekonomi dan sosial tahun 2004, menyimpulkan bahwa biaya ekonomi terbesar dikeluarkan pada kesepuluh kota tersebut adalah untuk pembelian narkoba mencapai  Rp3,6 triliun.

Plh, Kalakhar BNN juga menyebutkan bahwa  hasil survei nasional penyalahgunaan narkoba yang dilaksanakan BNN terhadap 13.710 responden,  menunjukkan bahwa dalam setahun terakhir semakin dininya usia pengguna narkoba.

Usia termuda penyalahguna narkoba sesuai hasil survei nasional itu adalah tujuh tahun, sementara dari segi pendidikan, yang paling banyak memiliki proporsi penyalahguna narkoba adalah mahasiswa (9,9 persen), menyusul SLTA (4,8 persen) dan SLTP (1.4 persen), katanya.

Ia menambahkan, penanggulangan bahaya narkoba dan dampak buruk yang ditimbulkan, harus ditanggulangi secara bersama. Untuk itu, pemda, DRPD, perguruan tinggi, tokoh agama dan LSM, harus memiliki komitmen untuk menanggulangi penyalahgunaan narkoba itu.(ant/mkf)


Terkait