Warta

Soeharto Diampuni Asal Kembalikan Uang Rakyat

Selasa, 9 Mei 2006 | 10:17 WIB

Jakarta, NU Online
Kasus dugaan korupsi terhadap mantan Presiden Soeharto, mendapat perhatian dari Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII). Organisasi mahasiswa NU itu melontarkan gagasan agar pemerintah memberikan ampunan kepada Soeharto dengan cara mencabut Pasal 4 Tap MPR No. XI/MPR/1998. Syaratnya, mantan orang nomor satu di Indonesia itu mau mengembalikan hartanya yang disimpan di luar negeri untuk kepentingan bangsa.

“Soeharto bisa diampuni dengan syarat mau mengembalikan uangnya yang tersimpan di luar negeri. Ini juga berlaku bagi para koruptor yang membawa lari uang rakyat,” kata Ketua Umum PB PMII, Hery Haryanto Azumi kepada NU Online di Jakarta, Selasa (9/5).

<>

Menurutnya, Soeharto telah berbuat banyak untuk kemajuan dan sekaligus kejatuhan bangsa Indonesia. Soeharto yang menerapkan bentuk Trilogi Pembangunan pada masa awal-awal pemerintahan Orde Baru, telah menjadikan Indonesia sebagai negara yang relatif stabil, relatif sejahtera dengan swa-sembada pangan dan pertumbuhan ekonomi.

Namun, itu semua dicapai Soeharto dengan depolitisasi masyarakat Indonesia, pemasungan aspirasi masyarakat dan penggadaian masa depan Indonesia dengan utang. Akhirnya, pada tahun 1998 jatuh karena kesalahanya sendiri. Sayangnya, jatuhnya Suharto tidak lantas membuat kondisi Indonesia semakin membaik. Karena ternyata, tokoh-tokoh yang menggantikan posisi Soeharto tidak mampu membawa kemajuan berarti bagi bangsa ini.

“Setelah sewindu reformasi, bangsa ini tidak semakin membaik bahkan semakin terpuruk karena kehilangan kunci dalam berbangsa dan bernegara. Ketika tokoh-tokoh sepuh yang mengerti alur perjalanan bangsa ini meninggal satu-demi-satu, maka dikhawatirkan bangsa ini akan kehilangan obor kebangsaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengatakan, Indonesia saat ini terseret ke dalam tipu daya permainan global. “Sebelum terlambat, salah satu kunci yang hilang harus dikembalikan agar bangsa dan negara ini dapat pulih seperti sediakala,” tuturnya.

Soal utang luar negeri, kata Hery, Pemerintah Indonesia harus melakukan negoisasi soal besaran utang dan pembayarannya agar tidak menjadi beban yang memberatkan bagi masa depan Indonesia. “Pemerintah harus memiliki keberanian diplomatik untuk melakukan negosiasi ini,” katanya. (rif/amh)


Terkait