Warta

Tuntutan Pembubaran GMBI Didengar

Selasa, 16 November 2010 | 06:52 WIB

Jakarta, NU Online
Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa dari PMII dan GMNU, serta GP Anshor di depan Mapolres Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin kemarin diwarnai kericuhan. Kericuhan terjadi karena permintaan agar Kapo<>lres menemui mereka tidak dikabulkan.

Tujuan para pengunjuk rasa yang meminta Kapolresta Tasikmalaya AKBP AKBP Moch Hendra Suhartiyono menemui mereka adalah agar aparat penegak hukum mengambil sikap atas kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Namun karena tidak mendapat tanggapan,  ratusan pengunjuk rasa pun mendorong barisan penjagaan petugas Polres Tasikmalaya. Namun aksi saling dorong ini tak sampai berakhir bentrok.

Unjuk rasa ratusan massa yang tergabung dalam PMII, GP Anshor dan GMNU ini menuntut aparat kepolisian segera membubarkan LSM GMBI, karena diduga telah memeras salah seorang kepala sekolah di lingkungan Nahdlatul Ulama di Tasikmalaya. Meski Kapolres Tasikmalaya tidak bersedia menemui pengunjuk rasa, namun unjuk rasa berakhir damai.

Kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh anggota GMBI Tasikmalaya tersebut terjadi beberapa waktu lalu. Anggota GMBI kota Tasikmalaya datang ke Mandrasah Aliyah Negeri (MAN) berbasis NU di Jalan Dr. Soekarjo Nomor 1, Tasikmalaya. Mereka serta-merta mengaudit  "seolah Jaksa"dan bertanya mengenai BSM Bantuan Siswa Miskin yang ada di sekolah itu. Klimaksnya,  mereka diduga meminta uang jutaan rupiah ke Kepala Sekolah. Namun, semua itu dibantah oleh GMBI kota Tasikmalaya.

Tak ayal aksi menuntut pembubaran LSM GMBI tak hanya terjadi di Tasikmalaya tapi juga meluas ke daerah lainnya. Pada hari yang sama, Senin (15/11), sekitar 700 aktivis yang tergabung dalam GMNU Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menggelar aksi serupa. Mereka menentang aksi pemerasan yang diduga dilakukan oleh LSM GMBI. Massa aksi juga mendesak agar pemerintah Kabupaten Ciamis membekukan keberadaan GMBI, karena dianggap meresahkan masyarakat.  

''Kami minta tidak hanya GMBI saja tetapi juga LSM lain yang selama ini membuat keresahan masyarakat juga harus dibekukan atau dibubarkan. Apabila memang menginginkan masyarakat tidak selalu diliputi keresahan, sikap pembekuan tidak bisa ditawar,'' tandas Johan J. Anwar Koordinator Lapangan aksi unjuk rasa.

Tasikmalaya Bekukan GMBI
Menyusul meluasnya aksi massa, Walikota Tasikmalaya Syarif Hidayat, Senin (15/11) membekukan LSM GMBI. Sikap tegas walikota ini diambil untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

”Saya sangat menghargai kedewasaan NU sebagai organisasi besar di Indonesia yang bisa menahan diri tanpa berbuat anarkistis. Kalau sampai mereka marah,saya sendiri tidak bisa membayangkan apa yang bakal terjadi. Untuk itu, proses hukum kasus pemerasan terhadap Kepala Sekolah NU oleh LSM GMBI harus dituntaskan. Kami coret LSM GMBI dari daftar LSM di KotaTasikmalaya, selanjutnya akan dikaji dibekukan atau dibubarkan,” tegas Syarief seperti dikutip situs berita seputar indonesia.  

Sementara itu, Kapolresta Tasikmalaya AKBP Moch Hendra Suhartiyono meminta agar kedua belah pihak menahan diri dan menyerahkan persoalan tersebut kepada polisi. ”Saat ini salah seorang anggota LSM GMBI yang diduga melakukan pemerasan telah kami periksa dan amankan," ungkapnya di sela-sela pertemuan deklarasi. Selain dihadiri sejumlah LSM, ormas, OKP, serta kader NU, penandatanganan naskah deklarasi yang berlangsung di halaman kantor NU Jalan Dr. Sukarjo, kota Tasikmalaya juga dihadiri  Dandim 0612 Tasikmalaya Letkol Inf Bahram, serta sejumlah pengurus pondok pesantren. (abd)


Terkait