Wawancara

Bersihkan Rohis dan Masjid Kampus dari Paham Radikal

Jumat, 18 Mei 2018 | 09:00 WIB

Bersihkan Rohis dan Masjid Kampus dari Paham Radikal

Aom Karomani, Wakil Ketua PWNU Lampung

Penelitian Badan Intelijen Negara (BIN) mencatat pada tahun 2017 sekitar 39 persen mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Indonesia terpapar radikalisme. Penelitian tersebut juga menunjukkan terjadi peningkatan paham konservatif keagamaan di beberapa kampus perguruan tinggi. Terdapat 24 persen mahasiswa dan 23,3 persen pelajar SMA setuju dengan jihad demi tegaknya negara Islam.

Hal ini juga sesuai dengan temuan baru PP GP Ansor yang menunjukkan sejumlah masjid di lembaga negara hingga BUMN sudah terpapar paham intoleran dan radikal dan menjadi ladang menyemai paham intoleran dan cenderung radikal.

Menyikapi kondisi ini Profesor Ilmu Komunikasi Universitas Lampung yang juga Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Aom Karomani mengajak seluruh elemen bangsa sadar hal ini dan mendesak pemerintah untuk menanganinya secara serius. Muhammad Faizin dari NU Online berhasil mewawancarai Wakil Ketua PWNU Lampung ini, Jumat (18/5) dan membahas apa yang harus dilakukan terhadap kampus yang sudah terpapar kondisi ini.

Bagaimana profesor menyikapi fakta data dari BIN dan GP Ansor yang sangat mengkhawatirkan ini?

Data ini menunjukkan bahwa radikalisme sudah begitu akut dan menyebar ke semua lembaga pemerintah. Penemuan BIN dan GP Ansor harus direspon serius karena sejatinya kalau kita melihat sejarah memang sejak kita merdeka, terorisme itu tidak hilang sama sekali dari dulu, dengan berbagai bentuk gerakan radikal. Ideologinya tidak pernah mati dan terus turun temurun. Tanpa kita sadari ideologi itu terus abadi pada sebagian orang.

Jadi jangan dianggap ini semacam rekayasa, karena sebagian orang ada yang menganggap hasil penelitian ini semacam rekayasa BIN dan Polri. Itu sangat naif dan omong kosong kalau ada pihak-pihak yang berbicara seperti itu.

Kalau kita lihat sejarah, paham radikal dan terorisme di Indonesia sendiri itu memang panjang. Gerakan sparatis yang berideologi agama sudah ada sejak negara ini merdeka. Sampai sekarang pun masih ada lembaga pesantren besar yang masih berdiri dan diduga memang terkait DI/TII.

Mengapa paham-paham radikal sampai saat ini terus muncul?

Pertama, karena kita tidak punya aturan safety (keamanan) untuk kepentingan itu seperti negara lain semisal Malaysia. Di Malaysia punya ISA (Internal Security Act) yang melindungi keamanan Malaysia dan menangani hal-hal seperti ini. Gerakan apa bisa langsung dicokok. Di Malaysia juga tidak sembarang orang bisa dakwah di Masjid. Dia diawasi betul. Kalau di Indonesia terlalu lentur atas nama demokrasi sehingga mudah muncul radikalisme. Ada yang teriak : "orang mau menyampaikan satu ayat saja ribet amat".

Sebenarnya ini bukan permasalahan dakwahnya tapi ini menyangkut kepentingan yang lebih besar dan jangka panjang. Jangan sampai orang sembarangan menyampaikan permasalahan agama yang merupakan sebuah keyakinan hidup setiap manusia, sementara ia sendiri tidak paham agama dengan baik. Lalu ia menggunakan kesempatan itu untuk menyebarkan ajaran-ajaran yang radikal.

Sehingga saya setuju dan sering menyampaikan berulang-ulang tentang pentingnya sertifikasi kompetensi para juru dakwah baik di kalangan muslim maupun non muslim. Sertifikasi ini nantinya diharapkan mampu melihat bagaimana pandangan mereka terhadap ideologi negara kita.

Fenomena adanya dai yang tidak memenuhi standar keilmuan agama dan sudah berani tampil di media khususnya televisi bisa juga menjadi dasar sertifikasi ini. Kita berharap sertifikasi ini bisa membendung ajaran radikal dan sesat yang saat ini sudah mulai masuk melalui berbagai media khususnya media sosial dan media pemberitaan.

Menurut professor, apa yang menyebabkan kampus banyak terpapar radikalisme?

Terkait kampus yang terpapar radikalisme, saya seratus persen percaya dengan apa yang di publish (umumkan) oleh BIN karena memang saya orang kampus yang tahu suasana dan perkembangan kampus. Ada beberapa hal yang saya amati penyebab munculnya radikalisme di kampus.

Pertama Masjid. Masjid kampus banyak yang tidak berada di dalam Organisasi dan Tata Kelola (OTK) Kampus dan terpisah memiliki yayasan sendiri. Sehingga kampus tidak bisa mengontrol takmir masjid karena otonom meskipun berada di dalam kampus. Pihak kampus tidak bisa mengontrol mereka terkait siapa yang menjadi dai dan pemateri atau khotib Jumat serta bagaimana pengkaderan yang dilakukan di masjid. Faktanya, semua lepas dari pantauan kampus. Secara struktural tidak ada hak mengontrol itu. Dan ini terjadi secara umum sehingga kondisi ini harus dibenahi segera.

Pemerintah dalam hal ini menteri terkait harus mereposisi posisi masjid terkait dengan kampus. Harus segera dirumuskan relasi antara masjid kampus dengan perguruan tinggi.

Kemudian Lembaga Dakwah Kampus (LDK) atau Rohis juga perlu ditata dengan baik agar tidak ditunggangi pihak luar untuk kepentingan mereka. LDK/Rohis saat ini memiliki keterikatan masif dengan dunia luar yang juga harus dibenahi.

Termasuk rekrutmen para dosen dan guru-guru agama juga tidak boleh sembarangan. Mereka harus memiliki kompetensi. Jangan asal bisa baca Al-Quran dan pintar berbicara kemudian dijadikan dosen agama. Semua harus ditata ulang.

Saat ini ada kecenderungan banyak dosen yang tidak memiliki pemahaman Islam Moderat. Mereka tidak berlatar belakang pesantren atau pendidikan agama tapi mereka dadakan. Sehingga ada mata kuliah diajarkan oleh bukan dosen agama dan mereka ini sudah terpapar paham radikal. Alasannya hanya karena tidak tercukupinya jam mata kuliah.

Intinya diseluruh perguruan tinggi, pertama, masjid harus di bawah kendali dan OTK perguruan tinggi, kedua, dosen agama harus benar-benar memiliki kompetensi dan berpaham moderat karena selama ini banyak dosen agama yang berlatar belakang non agama dan ketiga, lembaga dakwah kemahasiswaan harus dipantau dan diarahkan untuk tidak terjebak pada radikalisme dengan cara melakukan pertemuan rutin dengan mereka.

Jadi penataan serius menjadi sebuah keniscayaan untuk menyikapi hal ini?

Betul. Kalau ini dibiarkan bisa sangat berbahaya. 39 persen mahasiswa terpapar, lalu para pelajar SMA 23.3 persen setuju dengan negara Islam dengan ideologi jihadnya. Ini bahaya. Bukan bibit lagi tapi sudah tumbuh berkembang. Kalau ada pihak mengatakan ini rekayasa, maka ini sebuah kekonyolan pihak tersebut dalam melihat persoalan ini.

Para pengambil kebijakan terkait hal ini harus menata dan menyelamatkan dari lebih terpaparnya kampus-kampus di Indonesia. Kalau ini tidak segera ditata, data angka yang diberikan oleh BIN bisa jadi akan terus naik. Malah sekarang ada informasi penelitian di Jambi sudah 50 persen terpapar karena memang gerakan dari dalam kampus sudah sangat sistemik.

Munculnya fenomena radikalisme di kampus ini sesungguhnya sudah berlangsung lama. Menjadi lebih masif pasca reformasi dimana tata aturan tentang keamanan negara dalam menjaga ideologi negara menjadi longgar. Dulu kalau mau jadi PNS atau tentara harus ada bersih diri dan bersih lingkungan jangan sampai terpapar ekstrim kanan dan ekstrim kiri.

Demikian juga sosialisasi penataran pendidikan Pancasila  pada zaman sebelum reformasi demikian masif. Sekarang sudah 20 tahun negeri ini demikian longgar menjaga ideologi negara. Saya khawatir mereka sudah masuk di jajaran lembaga pemerintahan dan 10 tahun lagi generasi itu akan menjadi top leader (pimpinan utama) di setiap lembaga. Ini berbahaya. Jadi kalau ada dugaan bahwa 2030 Indonesia bubar, jangan-jangan hal itu betul jika kondisi saat ini dibiarkan.


Terkait