Wawancara

Simbol Belum Tentu Cerminkan Kualitas Beragama

Jumat, 8 September 2017 | 05:45 WIB

Simbol Belum Tentu Cerminkan Kualitas Beragama

Direktur Eksekutif PPIM Saiful Umam.

Keberagamaan umat Islam di Indonesia dari tahun ke tahun mengalami yang cukup signifikan. Tahun 1990-an ke bawah, tidak banyak masyarakat muslimah Indonesia yang mengenakan jilbab dan hijab. Apalagi cadar. Tapi, saat ini muslimah Indonesia yang berjilbab, berhijab, dan bahkan bercadar semakin marak.

Selain itu, istilah syar’i dan hijrah juga semakin mengemuka ke tengah-tengah masyarakat belakangan ini, terutama di kalangan artis dan publik figur. Contoh kecil, kerudung dianggap syar’i manakala memiliki ukuran yang lebar hingga menutupi seluruh badannya. Sedangkan, kerudung kecil dianggapnya kurang –bahkan tidak- syar’i. Itu baru segi pakaian. Masih ada hal-hal lainnya yang dilabeli dengan istilah syar’i.

Begitupun dengan hijrah. Terma ini semakin ngehits dalam beberapa tahun terakhir ini. Bahkan para publik figur yang berkecimpung di dunia pertelevisian pun cukup vokal dalam mengkampanyekan istilah hijrah ini. Diantara indikator yang disematkan untuk hijrah adalah –misalnya- berkerudung syar’i atau bercadar, berjenggot lebat, bercelana ngatung, dan berjidat hitam. 

Lalu, Bagaimana pola keberagamaan umat Islam saat ini? Apakah hijrah berarti sebagaimana yang digambarkan di atas? Bagaimana melihat fenomena syar’i yang berkembang seperti sekarang ini? Bahkan ada beberapa institusi perguruan tinggi yang dilaporkan melarang dosen ataupun mahasiswanya untuk mengenakan cadar atau niqab. Bagaimana melihat fenomena seperti itu.

Jurnalis NU Online, A. Muchlishon Rochmat, mewawancarai Direktur Eksekutif Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Saiful Umam, terkait dengan hal-hal tersebut di atas. Ia juga diamanati untuk menjadi Wakil Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI PBNU). Berikut wawancaranya:

Keberagamaan umat Islam di Indonesia saat ini seperti apa, Pak Umam?

Secara umum ada perubahan pola keberagamaan masyarakat Indonesia. Perubahan itu belum tentu substantif, tetapi perubahan itu kelihatan dari sisi luarnya dan kemasannya. Sekarang, simbol-simbol Islam itu semakin jelas. Simbol-simbol tersebut belum tentu mencerminkan kualitas kesalehan masyarakatnya. Dulu jilbab jarang dipakai orang, tetapi sekarang banyak sekali yang memakai jilbab. 

Apa yang menyebabkan seperti itu? Maksudnya maraknya simbol-simbol keislaman tersebut?

Televisi, media cetak, dan maraknya media-media sosial telah membantu untuk memperlihatkan perubahan-perubahan tersebut. Dan itu mau tidak mau juga ikut mempengaruhi perilaku umat Islam Indonesia. Ada yang sekedar ikut tren karena jilbab menjadi tren. Meskipun ada seseorang yang berubah karena kesadaran dan keyakinan bahwa itu adalah bagian dari ajaran Islam.

Jadi, grafik keberagamaan kita semakin naik?

Kita belum memiliki data yang valid untuk menggambarkan sebarapa jauh dan meningkatnya perubahan itu. Tetapi secara umum kita bisa melihat dari jumlah pengajian, masjid dan mushola yang terus bertambah, semakin maraknya lembaga-lembaga amil zakat karena dipicu oleh kesadaran berzakat yang semakin meningkat. Itu menunjukkan ada tren keberagamaan itu meningkat lebih baik. 

Tapi di sisi lain, ada tren-tren baru perlu mendapatkan perhatian. Ada orang yang hanya berhenti kepada simbol-simbol agama semata. Misalnya kalau mau dianggap islami maka kenakanlah jilbab model ini atau berpakaian tertentu. Padalah agama tidak hanya itu. Yang lebih substantif adalah dari segi isi keberagamaan itu. Simbol itu penting juga, tetapi jangan berhenti pada simbol karena simbol itu mudah dihilangkan dan dilepaskan.

Memang ada perubahan dalam keberagamaan ini, tetapi masih belum terlalu yakin bahwa perubahan itu sudah mengubah juga substansi para pemeluknya itu. Yang saya lihat masih sebatas pada simbol luarnya. Kita lihat kejadian-kejadian sosial yang tidak sesuai dengan ajaran agama seperti korupsi. Di satu sisi, itu menerangkan bahwa tampilannya sudah menunjukkan seolah-olah dia pengamal agama yang baik tetapi di sisi lain ternyata tidak demikian.

Belakangan ini, marak istilah syar’i di kalangan umat Islam misalnya ada istilah hijab syar’i. Bagaimana Anda melihat itu?

Kalau niatnya baik itu patut diapresiasi tetapi saya khawatir ini hanya tren sesaat. Jangan lupa bawa dibalik tren syar’i itu juga ada kepentingan ekonomi yang besar. Misalnya industri garmen semakin menguat dengan adanya tren syar’i ini. 

Kalau niatnya adalah supaya orang sadar akan ajaran agama, saya kira itu bagus. Tetapi jangan sampai berhenti di situ dan jangan terjebak kepada jargon-jargon sesaat. Yang tidak kalah pentingnya adalah menata perilaku sehingga sesuai dengan ajaran syariat Islam. Tidak berhenti di pakaian saja. 

Ada yang ‘memanfaatkan’ tren syar’i ini secara ekonomi?

Kritikan saya seperti ini, di balik jargon syar’i itu jelas ada kepentingan ekonomi. Apapun yang terkait dengan syar’i itu dikampanyekan dengan market. Di bisnis garmen, makanan, penerbangan itu kan ada pemain-pemain lama. Kemudian ada pemain baru yang ingin mendapatkan ‘kue’ ekonomi itu. Sehingga kalau misalnya mereka bersaing di sektor lama mereka tidak akan berhasil. Sehingga hal-hal yang sifatnya syar’i ini menjadi jargon marketing yang luar biasa. 

Orang terdorong untuk melakukan sesuatu karena itu adalah bagian dari implementasi agama. Pada tataran pelakunya mungkin mereka sadar ingin berubah. Tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah orang-orang yang memanfaatkan itu tadi. 

Bukankah itu bagus untuk mendorong ekonomi baru?

Sebetulnya ini positif untuk mengembangkan ekonomi. Salah satu yang mendorong ekonomi adalah bagaimana orang membelanjakan uangnya itu. Di satu sisi seperti itu. Tetapi jangan kemudian menganggap bahwa Indonesia lebih islami dengan adanya tren seperti itu. Karena indikator yang lain di luar tampilan fisik itu belum terpenuhi.

Lalu, apa saja indikator yang menunjukkan bahwa itu islami?

Misalnya kejujuran, tidak korupsi, adil terhadap semua orang, dan lainnya. Sampai saat ini, saya masih belum sepenuhnya yakin bahwa jargon syar’i itu adalah indikasi masyarakat Indonesia secara umum itu menjadi lebih islami.

Selain Syar’i, istilah hijrah juga ngehits saat ini. Hijrah diidentikkan misalnya dengan bercadar, bercelana cingkrang, berkening hitam, dan berjenggot lebat. Apakah hijrah memang seperti itu?

Hijrah tidak hanya sekedar itu. Itu hanya bagian luar dan tidak substantif. Kalau mau hijrah ya harus total. Tidak hanya tampilan luarnya saja, tetapi juga harus disertai dengan perubahan perilaku, sikap, dan cara berpikir ke arah yang lebih baik.

Ini kan korban dari kampanye dari televisi dan media sosial. Jangan menyimplifikasi agama misalnya kalau sudah mengubah cara berpakaian maka kemudian menjadi lebih islami. 

Mungkin betul bahwa ada hadis yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad melarang seseorang yang berpakaian terlalu panjang dan melebihi mata kaki. Tetapi konteksnya kan berbeda. Saat itu, orang yang mengenakan pakaian panjang melebihi mata kaki itu ada kesombongan maka kemudian Nabi melarang itu.

Sekarang di balik, orang yang mengenakan pakaian panjang melebihi mata kaki itu apakah mereka ada kesombongan. Jangan-jangan yang terjadi adalah sebaliknya; orang yang berpakaian cingkrang itu ada dirinya merasa lebih baik dari pada orang lain. Kalau begitu, berarti dia yang sombong. Karena mereka merasa lebih islami, mengikuti hadis Nabi, dan merasa lebih dekat dengat Tuhan. Berarti kan ada kesombongan itu.

Begitupun yang berkening hitam. Jangan sampai mereka yang berjidat hitam merasa lebih lama sujudnya dari orang lainnya. Menghitamkan kening itu mudah. Saya memiliki banyak kiai yang ahli sujud, tetapi keningnya tidak hitam. Justru wajahnya bersih-bersih. 

Berarti titik tekan dari hadis Nabi Muhammad tersebut pada ada tidaknya kesombongan dalam berpakaian?

Konteks larangan hadis tersebut adalah agar orang tidak sombong. Sekarang itu harus dikaji lagi. Saat ini yang sombong siapa? apakah orang yang bercelana melebihi mata kaki itu? Ataukah orang yang bercelana cingkrang?
 
Kalau kebiasaan atau ‘urf itu menunjukkan bahwa berpakaian melebihi mata kaki itu baik dan tidak ada kesombongan sama sekali, lalu kenapa harus dirubah dan dikampanyekan untuk bercelana cingkrang.

Makanya, agama itu jangan disimplifikasikan dengan penampakan pakaian saja. Mari kita ukur; apakah mereka berbuat baik dengan tetanga, apakah mereka peduli dengan orang miskin. 

Ada institusi pendidikan yang melarang mahasiswinya memakai cadar. Bagaimana itu?

Ajaran agama itu muncul berdasarkan tantangan lokasi dan waktu tertentu. Cadar itu muncul di negara padang pasir untuk melindungi dari pasir. Cadar itu kan bukan pakaian islami yang absolut. Pakaiaan itu adalah budaya. Yang menjadi kewajiban bagi muslim dan muslimah adalah menutup aurat. Dan batasan-batasan aurat sendiri itu kan juga menjadi perdebatan ulama hingga melahirkan pendapat yang berbeda. 

Kalau kita merujuk pendapat yang menyatakan bahwa aurat yang harus ditutupi adalah seluruh anggota badan kecuali muka dan telapak tangan, maka tidak ada keharusan untuk mengenakan cadar.

Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana kita menyesuaikan pakaian dengan budaya setempat. Bukankah ada kaidah fikih yang menyebutkan bahwa al-‘adah muhakkamah (adat itu bisa dijadikan hukum). Selagi kebiasaan sebuah masyarakat tidak bertentangan dengan agama dan agama tidak mengatur, maka itu tidak ada masalah.

Terkait dengan larangan bercadar di kampus, pak?

Ketika institusi negara melarang orang bercadar itu mungkin ada alasan untuk mengenali dan mengetahui seseorang itu. Karena orang tidak bisa mengenali orang yang bercadar dengan pasti. Sementara di sebuah institusi itu perlu kepastian bahwa seseorang yang dimaksudkan adalah benar-benar si A dengan identitas yang disebutkan itu.

Bagaimana menguji seseorang kalau hanya lewat cadar. Kalau semuanya tertutup, tidak ada alat untuk memastikan bahwa dia memang nama yang tertulis itu. 
 
Dalam konteks ini, wajar kalau sebuah institusi meminta kepada mereka yang bercadar itu untuk melepasnya. At least dalam waktu-waktu yang dibutuhkan untuk mengkorfirmasi identitas seseorang tadi. Hal itu berbeda kalau mereka di luar institusi, silahkan saja mereka mengenakan cadar.  

Sebuah pernyataan dari Prof Azyumardy Azra bahwa Islam Indonesia yang dikenal ramah, moderat, adaptif terhadap budaya setempat itu is too big to fail. Apakah sepakat dengan statement itu atau bagaimana?

Saat ini, Islam Nusantara is too big to fail iya benar. Karena mayoritas masyarakat muslim Indonesia masih mengamalkan Islam yang ramah, moderat, dan adaptif terhadap tradisi setempat.

Tetapi kalau tren konservatifme Islam tidak diantisipasi oleh semua pihak dan dibiarkan menguat -misalnya pola keberagamaan ala Saudi dibiarkan bebas, dikampanyekan, diajarkan sehingga membid’ah-bid’ahkan yang lainnya- maka model Islam Indonesia seperti saat ini akan berubah lima puluh seratus tahun ke depan.

Maka saya baik secara pribadi maupu secara institusi merasa perlu untuk mengingatkan masyarakat Indonesia secara umum, NU, Muhammadiyah, untuk bekerjasama dan melakukan upaya-upaya yang lebih konstruktif dalam mengimbangi dakwah Islam model kaku seperti itu. Model yang mungkin cocok di Arab, tetapi menurut saya itu tidak pas diterapkan di Indonesia.

Kalau dakwah-dakwah model salafi wahabi itu dibiarkan, maka dalam jangka panjang itu akan mengubah keberagamaan Indonesia. Sekarang kan sudah kita temukan fakta-fakta di lapangan bahwa orang seperti ini semakin banyak.


Terkait