Selain DPC PKNU Bojonegoro, ternyata masih ada tiga DPC lain se Jatim yang akan mengajukan gugatan yang sama melalui DPP PKNU ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketiga DPC yang dimaksud adalah DPC PKNU Kediri, Lumajang dan DPC PKNU Bangkalan. Rata-rata kasus yang dibawa sama dengan Bojonegoro, yakni adanya dugaan kehilangan suara di tubuh PKNU dan penggelembungan suara sebanyak puluhan untuk partai tertentu.<>
Hal itu seperti dikatakan Ketua DPC PKNU Bojonegoro, H Rahmad Hidayatullah, melalui ponselnya dari Jakarta, Selasa (12/5/2009).
"Sepengetahuan saya, dari Jatim ada 4 DPC yang ikut ke Jakarta dan akan mendaftarkan gugatannya ke MK,” lanjutnya.
Ditanya mengenai berapa jumlah seluruh DPC PKNU se Indonesia yang melalui DPP mendaftarkan gugatannya, ia mengaku tidak bisa menghitungnya.
"Uang pasti cukup banyak. Tetapi, kalau dari Jatim hampir pasti 4 DPC yang siap memasukkan gugatan ke MK," sambungnya.
Sementara itu Panwaslu Bojonegoro mengaku telah siap jika sewaktu-waktu diminta kesaksiannya oleh MK di Jakarta. "Kami sudah mempersiapkan sejak dini mengenai hal itu,” kata Humas Panwaslu Bojonegoro Alham M Ubay.
Dikatakan, segala sesuatu yang diketahui lembaganya akan disampaikan saat sidang nanti. Yang pasti, jika DPC PKNU Bojonegoro jadi mendaftarkan gugatannya, pasti pihaknya akan dimintai kesaksian oleh MK.
"Prinsipnya kami tidak masalah dan siap-siap saja memberikan keterangan sesuai yang diketahui," lanjutnya.(beritajatim.com/mad)
Terpopuler
1
Cinta kepada NU: Lutut Soekarno dan Lutut Saya di Muktamar
2
Menkeu Suahasil: Keuangan Negara Harus Bisa Jalankan Program Prioritas Pemerintah
3
Prabowo Bicara Ketahanan di BRICS, Rakyat Indonesia Masih Menghirup Asap Karhutla
4
Menteri Agama Lantik Basnang Said Jadi Dirjen Pesantren Pertama
5
Di KTT BRICS, Prabowo Dorong Global South Bersatu
6
Keracunan MBG Berulang, P2G Minta Kepala BGN Mundur dan Program Dihentikan
Terkini
Lihat Semua