Beli Al-Qur’an, Pemkab Probolinggo Anggarkan Rp 250 Juta
NU Online · Ahad, 23 November 2014 | 07:40 WIB
Probolinggo, NU Online
Pemkab Probolinggo memberikan perhatian pada ketersediaan kitab suci umat Islam Al-Qur’an. Tahun depan, akan dibeli 2 ribu exemplar kitab suci Al-Qur’an dengan total anggaran yang disediakan mencapai Rp. 250 juta.<>
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Probolinggo Moh. Syarifuddin mengungkapkan pengadaan Al-Qur’an merupakan belanja rutin setiap tahun sejak tahun 2008 lalu.
“Kebijakan itu diambil karena banyaknya pengajuan permohonan bantuan dana dari kelompok masyarakat terutama takmir masjid, pesantren dan musholla,” ungkapnya.
Menurut Syarif, pengadaan Al-Qur’an itu setiap tahun dianggarkan mengingat di Kabupaten Probolinggo terdapat 8.900 musholla dan 900 masjid. “Jumlah itu belum lagi ditambah dengan pesantren,” jelasnya.
Syarif menjelaskan setiap musholla atau lembaga diberi 10 hingga20 Al-Qur’an, tergantung banyaknya jamaah. Semakin banyak jumlah jamaahnya, makin banyak bantuan Al-Qur’an yang diterimanya.
“Pengadaan Al-Qur’an tidak bertentangan dengan peraturan. Sebab dalam Islam, kitab suci Al-Qur’an merupakan bahan bacaan wajib setiap muslim. Apalagi jumlah penduduknya mayoritas Islam, sehingga Al-Qur’an menjadi kebutuhan. Buktinya Al-Qur’an-nya masih kurang,” terangnya.
Sementara Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Probolinggo KH. Abdul Hadi sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan Pemkab Probolinggo. Sebab selama ini Al-Qur’an yang dimiliki pesantren banyak yang sampulnya rusak dan sudah kusam.
“Agar santri bisa membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar sesuai kaidah tajwid, butuh kitab suci Al-Qur’an yang layak baca. Kami berharap agar distribusinya dilakukan secara merata agar tidak muncul iri antar lembaga pendidikan,” ungkapnya. (Syamsul Akbar/Anam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Memasuki Bulan Maulid, Sudahkah Kita Meneladani Akhlak Rasulullah?
2
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
3
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
4
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
5
Para Kiai Sepuh Sampaikan Seruan Moral Jelang Muktamar Ke-35 NU, Soroti Penggalangan Dukungan Calon AHWA
6
Jelang Muktamar Ke-35 NU, PBNU Bakal Cek Kesiapan Lokasi dan Istighotsah Terbatas di Jombang pada 20 Agustus 2026
Terkini
Lihat Semua