Calon Kepala Desa Diharuskan Bisa Baca Al-Qur’an
NU Online · Selasa, 3 Februari 2015 | 14:01 WIB
Kuantan Singingi, NU Online
Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau merekomendasikan 11 orang bakal calon kepala desa untuk belajar baca Al-Qur’an.
<>
"Sebanyak 108 orang calon pemimpin desa yang mengikuti uji, 10 persen peserta kesulitan membaca Al-Qur’an, karena itu mereka diminta kembali belajar dan masih diberi kesempatan untuk mengikuti uji kompetensi berikutnya," kata Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Indragiri Hulu Abdul Kadir didampingi anggota Tim uji kopetensi baca Al-Qur’an Marjoni MA di Rengat, Senin.
Menurut Abdul Kadir, mereka yang diberi rekomendasi itu sama sekali tidak bisa membaca kitab suci agama Islam, namun demikian, mereka sudah mengenal huruf hijaiyah tetapi tidak pandai merangkai huruf untuk dibaca.
Ia mengatakan, momen Pilkades serentak kali ini merupakan saat yang tepat untuk menerapkan Perda Kabupaten Inhu nomor 9 tahun 2014 tentang pandai baca Al-Qur’an. "Ini tidak bisa ditawar-tawar, apabila tidak bisa membaca Al-Qur’an tetap tidak diberikan surat keterangan," tegasnya.
Marjoni menambahkan, dengan sisa waktu yang ada, hingga 10 Februari 2015, mereka diberi kesempatan untuk belajar agar memenuhi persyaratan yang diminta tersebut.
"Mereka yang tidak bisa itu berasal dari Kecamatan Sungai Lala, Kecamatan Batang Peranap, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kecamatan Batang Cenaku, Kecamatan Batang Gangsal," tambahnya menjelaskan. (antara/mukafi niam)
Terpopuler
1
Prof Ainun Na'im, Guru Besar Akuntansi yang Jadi Bendahara Umum PBNU
2
Innalillahi, Mustasyar PBNU Nyai Machfudhoh Aly Ubaid Wafat
3
Jejak Karier Mohammad Nuh: Dari Menteri hingga Katib Aam PBNU 2026-2031
4
Hukum Menyalakan Kembang Api di Malam Hari
5
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai Kalahkan Thailand Lewat Adu Penalti
6
KH Abdul Hakim Mahfudz: Memimpin Tebuireng, PWNU Jatim, hingga PBNU
Terkini
Lihat Semua