Calon Kepala Desa Diharuskan Bisa Baca Al-Qur’an
NU Online · Selasa, 3 Februari 2015 | 14:01 WIB
Kuantan Singingi, NU Online
Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau merekomendasikan 11 orang bakal calon kepala desa untuk belajar baca Al-Qur’an.
<>
"Sebanyak 108 orang calon pemimpin desa yang mengikuti uji, 10 persen peserta kesulitan membaca Al-Qur’an, karena itu mereka diminta kembali belajar dan masih diberi kesempatan untuk mengikuti uji kompetensi berikutnya," kata Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Indragiri Hulu Abdul Kadir didampingi anggota Tim uji kopetensi baca Al-Qur’an Marjoni MA di Rengat, Senin.
Menurut Abdul Kadir, mereka yang diberi rekomendasi itu sama sekali tidak bisa membaca kitab suci agama Islam, namun demikian, mereka sudah mengenal huruf hijaiyah tetapi tidak pandai merangkai huruf untuk dibaca.
Ia mengatakan, momen Pilkades serentak kali ini merupakan saat yang tepat untuk menerapkan Perda Kabupaten Inhu nomor 9 tahun 2014 tentang pandai baca Al-Qur’an. "Ini tidak bisa ditawar-tawar, apabila tidak bisa membaca Al-Qur’an tetap tidak diberikan surat keterangan," tegasnya.
Marjoni menambahkan, dengan sisa waktu yang ada, hingga 10 Februari 2015, mereka diberi kesempatan untuk belajar agar memenuhi persyaratan yang diminta tersebut.
"Mereka yang tidak bisa itu berasal dari Kecamatan Sungai Lala, Kecamatan Batang Peranap, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kecamatan Batang Cenaku, Kecamatan Batang Gangsal," tambahnya menjelaskan. (antara/mukafi niam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menyambut Dzulhijjah dengan Semangat Beribadah
2
LF PBNU Rilis Data Hilal Awal Dzulhijjah 1447 H, Idul Adha Berpotensi 27 Mei 2026
3
Rentetan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Picu Kritik dan Perdebatan Publik
4
MK Sebut Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Negara, Lalu IKN?
5
Jamaah Haji Aceh Terima Uang Baitul Asyi Rp9,2 Juta, Wujud Warisan Ulama yang Terus Hidup
6
Kunuzur Rohman Karya Katib Syuriyah PBNU Gus Awis Menyingkap Pesan Al-Qur’an untuk Kehidupan Modern
Terkini
Lihat Semua