Bandung, NU.Online
Pemekaran Kabupaten Bandung tidak hanya harus dilihat dari jumlah penduduk dan jumlah kecamatan yang ada, namun harus memperhatikan kemampuan pembiayaan untuk membiayai wilayahnya.
Demikian diungkapkan Anggota DPRD Jabar, daerah pemilihan Kabupaten Bandung , Ruchyiat Noer.“Sangat wajar jika ada keinginan dari masyarakat, agar Kab. Bandung dimekarkan menjadi dua wilayah, namun harus diperhatiakan banyak aspeknya,” jelas Ruchiyat, yang juga Ketua Komisi E dari PKB.Bandung Barat yang diusulkan hasil pemekaran dari Kab. Bandung, saat ini memiliki 14 Kecamatan dengan jumlah penduduk lebih dari 500.000 jiwa atau sesuai dengan peraturan yang mengharuskan setiap pemekaran dari kabupaten, berpenduduk tidak kurang dari 5000.000 jiwa jumlah penduduk.
<>Sementara itu, Anggota DPRD Kab. Bandung, Zaenal Abidin, yang juga Ketua Pelaksana Komite Pembentukan Bandung Barat (KPBB) menilai, 400 milyar atau hampir 50% dari dana APBD Kab. Bandung, yang berjumlah 932,501 milyar, berasal dari Bandung Barat. Pemekaran Bandung Barat secepatnya harus secepatnya dapat terealisasi, karena telah layak, sesuai hasil Tim Peneliti Universitas Padjadjaran (Unpad),” tegas Zaenal. (ZSR/Kd-JB)
Terpopuler
1
Prof Ainun Na'im, Guru Besar Akuntansi yang Jadi Bendahara Umum PBNU
2
Innalillahi, Mustasyar PBNU Nyai Machfudhoh Aly Ubaid Wafat
3
Jejak Karier Mohammad Nuh: Dari Menteri hingga Katib Aam PBNU 2026-2031
4
Hari Santri 2026, PBNU Instruksikan Apel Serentak, Layanan Sosial, Ziarah Ulama, hingga Mujahadah Palestina
5
PBNU Terbitkan Pedoman Pelaksanaan Hari Santri 2026
6
Kelas Publik Dekolonisasi Bahas Cara Melepas Pengaruh Kolonial dalam Kehidupan
Terkini
Lihat Semua