GP Ansor Trangkil Siapkan Reorganisasi Ranting-ranting
NU Online · Selasa, 22 Maret 2016 | 03:00 WIB
Pertemuan bulanan Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, Jawa Tengah memunculkan masukan agar pengurus setempat fokus melakukan reorganisasi di tiap-tiap ranting GP Ansor di Kecamatan Trangkil.
Forum rutin yang diikuti para alumni program Pendidikan Dan Latihan Dasar (Diklatsar) Banser (Barisan Ansor Serbaguna) Kecamatan Trangkil tersebut juga menjadi ajang silaturahim, konsolidasi antaranggota, dan pembahasan beberapa hal.
“Kami menyadari, pengurus Ansor memang harus segera dibentuk pembaharuan kepengurusan untuk mengoptimalkan Gerakan Pemuda Ansor. Karena banyak pengurus yang umurnya lebih dari 40 tahun,” ujar ketua PAC GP Ansor Kecamatan Trangkil Abdul Rohim.
Pertemuan Ahad (20/3) malam itu juga menyinggung soal agenda pengajian di Desa Sambilawang, Kecamatan Trangkil, yang digelar hari ini, 22 Maret 2016. “Kami menempatkan 30 personel Banser untuk acara pengajian nanti,” ungkap ketua Satkoryon Banser Trangkil H Kholil Ismail.
Pertemuan kali ini juga dihadiri Wakil Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Pati A Itqonul Hakim. Dia mengapresiasi PAC Kecamatan Trangkil yang selalu aktif dalam kegiatan Ansor. Mulai dari pertemuan rutin, pelatihan pencak silat, hingga pelatihan pengelolaan sampah., Menurutnya, banyak instruktur pelatihan Diklatsar di tingkat cabang yang berasal dari PAC GP Ansor Trangkil.
“Trangkil menjadi PAC yang paling aktif organisasinya. Kami sangat antusias terhadap perkembangan di PAC Trangkil ini. Kami juga siap mendukung setiap kegiatan yang telah diprogramkan,” tutur A Itqonul Hakim. (Hasannudin/Mahbib)
Terpopuler
1
Ini Jadwal Lengkap Agenda Muktamar ke-35 NU di Tambakberas Jombang
2
KH Ma’ruf Amin: Calon Ketua Umum PBNU Harus Punya Kapasitas Manajerial dan Teknokratis
3
Data Terkini Gempa NTT: 87 Meninggal Dunia, 1.298 Luka-Luka, dan 150 Ribu Warga Mengungsi
4
Muktamar NU: Absennya Tema Besar dan Agenda Kerakyatan
5
Anjuran Merayakan Maulid Nabi Muhammad dan Dalil-Dalilnya
6
Hukum Karnaval Menutup Jalan Umum dalam Islam, Bolehkah?
Terkini
Lihat Semua