Hindari Sebaran Virus, KUA Kecamatan Kebayoran Lama Maksimalkan Layanan Online
NU Online · Rabu, 18 Maret 2020 | 03:20 WIB
Demikian disampaikan Kepala KUA Kecamatan Kebayoran Lama H Madari di Jakarta Selatan, Selasa (17/3) siang. KUA menerapkan system shift jaga pegawai untuk tetap dapat memberi layanan terpagu bagi masyarakat yang memerlukan dokumen.
“Dalam rangka menekan dan mengurangi Covid-19, kami mengimbau kepada masyarakat terutama calon pengantin yang membutuhkan pelayanan kami KUA Kecamatan Kebayoran Lama untuk mengakses layanan kami secara online,” kata H Madari.
Ia mengatakan, masyarakat dapat mendaftarkan perkawinan melalui website simkah.kemenag.go.id. Menurutnya, masyarakat dapat mengakses layanan KUA dari website tersebut dari mana saja. “Anda cukup mendaftarkan nikah di rumah tanpa harus datang ke KUA,” kata H Madari.
Ia juga mempersilakan warga yang membutuhkan surat-menyurat rekomendasi nikah, legalisir, dan lain sebagainya untuk mengakses nomor whatsapp KUA Kecamatan Kebayoran Lama, 082111049112.
“Mudah-mudahan layanan online ini akan memudahkan pelayanan. Kami akan siap melayani Anda dalam situasi apapun,” kata H Madari.
Sebagaimana informasi, sedikitnya 172 warga Indonesia terserang virus corona. Sembilan orang sembuh. Lima orang meninggal karena virus tersebut sebagaimana dirilis kawalcorona.com per 18 Maret 2020.
Adapun virus corona sendiri memiliki daya sebar luar biasa dari kontak langsung. Kalangan medis menyarankan masyarakat untuk menjaga jarak dan menghindari kontak langsung (social distance) untuk sementara waktu guna menghentikan penyebarluasan virus.
Pewarta: Alhafiz Kurniawan
Terpopuler
1
Dua Doa Khusus untuk Malam Nisfu Sya'ban Lengkap dengan Latin dan Artinya
2
Hukum Puasa pada Hari Nisfu Syaban
3
Nisfu Sya'ban: Malam Pengampunan Segala Dosa, Kecuali 4 Hal
4
Jadwal Puasa Sunnah Selama Februari 2026
5
Sejumlah Amalan yang Bisa Dilakukan di Malam Nisfu Sya'ban
6
Sunnah Puasa Ayyamul Bidh Sya'ban 1447 H hingga Lusa
Terkini
Lihat Semua