Kebumen, NU Online
Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Kebumen, Jawa Tengah, mengadakan "Workshop Penyusunan Kurikulum Berbasis KBK dan KKNI" di Ruang Pascasarjana, kampus setempat, Sabtu (1/11).
<>
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program pemerintah yang telah menerbitkan Perpres No. 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) sebagai acuan dalam penyusunan pencapaian pembelajaran lulusan dari setiap jenjang pendidikan secara nasional.
Rektor IAINU Kebumen Imam Satibi menyampaikan, lokakarya tersebut merupakan peningkatan wawasan peserta soal penyusunan kurikulum dalam upaya turut mengembangkan kualitas lulusan perguruan tinggi. Pihaknya akan menindaklanjuti kegiatan ini dengan perumusan di setiap prodi. Ia yakin lulusan kampus IAINU mempunyai keahlian yang jelas.
Lokakarya yang diikuti para dekan, para ketua jurusan, para sekertaris jurusan, kaprodi, dan penjamin mutu tersebut menghadirkan pembicara utama Arif Junaidi dari Kopertais wilayah X didampingi Wakil Rektor IAINU Slamet Mujiono.
Slamet menjelaskan, KKNI dilaksanakan melalui 8 tahapan, yaitu menetapkan profil kelulusan, merumuskan hasil pembelajaran (learning outcomes/LO), merumuskan kompetensi bahan kajian, pemetaan LO Bahan Kajian, pengemasan mata kuliah, penyusunan kerangka kurikulum, penyusuan rencana perkuliahan.
Setelah penyampaian bahan lokakarya oleh Slamet Mujiono, acara dilanjutkan dengan diskusi kelompok penyusunan kurikulum berbasis KBK dan KKNI per jurusan dan per kelompok program studi. (Bahrun/Mahbib)
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
4
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
5
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
6
Bolehkah Janda Menikah Tanpa Wali? Ini Penjelasan Ulama Fiqih
Terkini
Lihat Semua