Investor Caplok Tanah Petani, PMII Jember Gelar Istighotsah
NU Online · Senin, 8 Januari 2018 | 02:02 WIB
Komitmen PC PMII Jember untuk membela sekitar 80 petani berem di Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, semakin mengkristal. Dengan berbagai upaya, aktivis mahasiswa NU terus melawan PT Seafer Sumber Rejeki untuk mengambil alih hak kelola lahan berem seluas 23,9 hektare itu.
Selain memakai jalur horisontal, aktivis PMII juga menggunakan jalur vertikal. Mereka memohon pertolongan kepada Allah dalam bentuk istigotsah, Sabtu (6/1) malam. Istigotsah yang digelar di rumah salah seorang petani berem, Jama'i di Dusun Bregoh, Desa Sumberejo tersebut diikuti oleh 150-an warga penggarap lahan berem. Tampak hadir pengurus harian MWCNU Ambulu juga tampak hadir.
"Kami minta pertolongan kepada Allah agar upaya kami dimudahkan. Ini tugas berat mas," kata Ketua PMII Jember, Adil Satria Putra kepada NU Online usai istigotsah.
Bisa dimafhumi jika mahasiswa semester akhir Fakultas Hukum Universitas Jember itu merasa berat dalam berjuang melawan hegemoni investor. Sebab, realitasnya investor punya segala-galanya; uang dan kekuasaan. Kendati demikian, Adil mengaku tak gentar untuk menghadapi siapapun yang coba-coba mengambil hak petani dengan serampangan.
"Kami sudah sepakat untuk terus berjuang mengawal petani berem ini. Kami berharap dapat membuka mata hati pemodal besar itu untuk melihat betapa menderitanya jika satu-satunya ladang kehidupan petani dirampas," lanjutnya.
Di tempat yang sama, Koordiantor Nasional Front Nahdliyyin untuk Kedaulatan Sumberdaya Alam (FNKSDA) Muhammad Al-Fayyadl menegaskan bahwa tanah berem bagi petani mempunyai makna penting dalam menunjang kehidupannya. Karena itu, jika lahan tersebut diambil pihak lain, maka tentu akan menggerus, bahkan memutus sumber penghidupannya.
"Kita harus berjuang untuk tetap menolak pencaplokan tanah oleh investor," ungkapnya. (Aryudi A Razaq/Alhafiz K)
Terpopuler
1
PBNU Umumkan Susunan Kepengurusan 2026–2031 Hari Ini
2
Susunan Lengkap Kepengurusan PBNU Masa Khidmah 2026-2031
3
Kabar Baik, Kemenhaj Turunkan Masa Tunggu Haji Jadi 14 Tahun
4
Hari Ke-15 Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 Tenggelam: 2 Jenazah Ditemukan, 69 Masih Hilang
5
Gaji Guru dan Nakes PPPK Ditanggung APBN 2027 Sebesar Rp23 Triliun
6
Terkena Percikan Air Kloset Bercampur Najis, Apakah Badan dan Handuk Ikut Najis?
Terkini
Lihat Semua