IPNU-IPPNU Dukung NU Sintang Bentuk Kepengurusan Hingga Desa
NU Online · Selasa, 18 September 2018 | 03:30 WIB
Sintang, NU Online
Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat hadir pada pelantikan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sintang masa khidmat 2018-2023. Kegiatan berlangsung di aula pendopo kabupaten setempat.
Acara yang berlangsung khidmat tersebut juga dihadiri sejumlah badan otonom, Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) serta tamu undangan dari berbagai Ormas dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP).
Ketua PC IPNU Sintang, Hamdi menyampaikan ucapan selamat kepada kepengurusan NU yang baru “Selamat atas pelantikan PCNU Sintang yang baru, semoga pada kepengurusan ini NU semakin maju,” katanya, Senin (17/9).
Hamdi juga berharap agar PCNU dengan segera membentuk kepengurusan yang ada di tingkat ranting atau desa. “Kepengurusan NU itu kan selain di kabupaten, ada juga di jajaran kecamatan atau MWCNU bahkan ranting yang ada di desa,” katanya.
Menurutnya, jika kepengurusan di setiap jajaran tersebut telah terbentuk, maka akan mudah bersinergi. “Karena kami juga sedang membentuk kepengurusan IPNU-IPPNU di setiap level tersebut,” jelasnya.
Sementara Ketua PC IPPNU Sintang, Wiwik Puspitasari menyampaiakan komitmenya untuk terus mendukung program kerja NU ke depan. “Kami sebagai Banom akan terus mendukung program PCNU untuk kemajuan Banom dan Nahdliyin di Kabubapeten Sintang,” ujarnya. (Red: Ibnu Nawawi)
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
4
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
5
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
6
Bolehkah Janda Menikah Tanpa Wali? Ini Penjelasan Ulama Fiqih
Terkini
Lihat Semua