Bandung, NU.Online
Tidak adanya aturan pola organisasi dan tata kerja di dalam tubuh KPU Jabar, menyebabkan KPU Jabar menjadi institusi yang serba salah ketika akan mengambil keputusan, demikian diungkapkan Radar Tri Baskoro, anggota KPU Jabar di Bandung, Jumat (18/07), menyusul tidak adanya aturan baku bagi KPU, yang dapat dijadikan sumber hukum.
Menurut Radar, KPU Jabar menjadi kaku, dalam mengambil kebijakan, seperti pola hubungan dengan sekretariat KPU Jabar. Dikhawatirkan dengan tidak adanya aturan, KPU Jabar tidak dapat menjalankan tugas dan program-program yang dicanangkan KPU.
<>“Saya berharap KPU Pusat dapat segera mendesak Presiden agar dapat mengeluarkan Keppres yang mengatur pola organisasi dan tata kerja KPU, sehingga semuanya berjalan lancar,” jelas Radar.
Radar juga mengeluhkan dana yang diberikan KPU Pusat, yang dinilainya sangat minim. KPU Jabar hanya mendapatkan sekitar 307 juta hingga akhir Desember mendatang. Dana tersebut dialokasikan untuk biaya operasional dan gaji, termasuk kunjungan ke daerah yang hanya dua kali dalam sebulan untuk satu orang.
Meskipun telah mendapatkan dana tambahan dari APBD jabar sebesar 1 milyar rupiah, Radar mengatakan masih tetap kurang. Jumlah itu kurang, karena jika diumpamakan, untuk satu program sosialisasi pemilu dan pendidikan pemilih di Jabar yang berjumlah 25 jiwa, maka dibutuhkan dana 25 milyar. Lebih lanjut Radar mengatakan, idealnya dana operasional untuk KPU Jabar berjumlah 100 milyar. (Kd-JB/ZSA)
Terpopuler
1
Dilantik Jadi Wantimpres, Kiai Said Siap Berikan Pertimbangan Konstruktif untuk Presiden
2
Prabowo Lantik 26 Wantimpres, Nyai Sinta Nuriyah Jadi Satu-satunya Perempuan
3
Hari Santri 2026, PBNU Instruksikan Apel Serentak, Layanan Sosial, Ziarah Ulama, hingga Mujahadah Palestina
4
Kekeringan Meluas, Banser Pemalang Salurkan 211 Ribu Liter Air Bersih
5
Kelas Publik Dekolonisasi Bahas Cara Melepas Pengaruh Kolonial dalam Kehidupan
6
PBNU Terbitkan Pedoman Pelaksanaan Hari Santri 2026
Terkini
Lihat Semua