Daerah

Lakpesdam NU Indramayu Edukasi Pelajar Cegah Perkawinan Anak melalui Program BRUS

NU Online  ·  Sabtu, 14 Maret 2026 | 19:00 WIB

Lakpesdam NU Indramayu Edukasi Pelajar Cegah Perkawinan Anak melalui Program BRUS

Kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) Pencegahan Perkawinan Anak di Aula Outdoor MAN 1 Indramayu, Jawa Barat, Kamis (12/3/2026). (Foto: Lakpesdam NU Indramayu)

Indramayu, NU Online
Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam NU) Kabupaten Indramayu menggelar kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) Pencegahan Perkawinan Anak di Aula Outdoor MAN 1 Indramayu, Jawa Barat, Kamis (12/3/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya edukasi kepada pelajar agar memahami risiko perkawinan anak sekaligus mendorong mereka memprioritaskan pendidikan dan perencanaan masa depan.


Program BRUS merupakan inisiatif Program INKLUSI Lakpesdam PBNU yang dilaksanakan oleh Lakpesdam PCNU Indramayu dengan pendekatan edukatif di lingkungan sekolah.

 

Ketua Lakpesdam PCNU Indramayu, Ali Ma’nawi, menjelaskan bahwa kegiatan BRUS dirancang untuk memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai risiko perkawinan anak sekaligus pentingnya merencanakan masa depan secara matang.

 

Menurutnya, usia remaja merupakan fase yang rentan terhadap berbagai persoalan sosial, termasuk potensi Married by Accident (MBA) atau perkawinan yang terjadi akibat kehamilan yang tidak direncanakan pada usia di bawah 19 tahun.

 

“Melalui BRUS ini kami ingin memberikan wawasan kepada para siswa bahwa perkawinan memiliki tanggung jawab besar. Karena itu, keputusan menikah harus diambil ketika seseorang telah cukup usia serta siap secara mental, sosial, dan ekonomi,” jelasnya.

 

Ali juga mengingatkan bahwa ketentuan usia minimal perkawinan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, yang menetapkan batas minimal usia menikah bagi laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun.


Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Indramayu H. Syaefudin mengingatkan para pelajar agar menunda pernikahan dan memprioritaskan pendidikan demi masa depan yang lebih baik.

 

Menurut Syaefudin, masa remaja seharusnya dimanfaatkan untuk belajar, membangun cita-cita, dan mempersiapkan masa depan, bukan justru terburu-buru memasuki pernikahan yang belum tentu siap dijalani.

 

“Remaja harus memiliki cita-cita dan perencanaan masa depan yang jelas. Jangan sampai masa depan terhenti karena perkawinan dini. Pendidikan harus menjadi prioritas agar generasi muda Indramayu lebih maju dan berdaya saing,” ujarnya di hadapan para siswa.

 

Ia menilai kegiatan edukasi seperti BRUS sangat penting untuk meningkatkan kesadaran pelajar mengenai dampak sosial, kesehatan, dan pendidikan akibat perkawinan anak. Pemerintah daerah, kata dia, mendukung berbagai inisiatif yang mendorong generasi muda untuk fokus pada pendidikan dan pengembangan diri.

 

Selain Wakil Bupati Indramayu hadir juga Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indramayu Aghuts Muhaimin, Kepala MAN 1 Indramayu Wahyudin, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu Caridin, Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Perlindungan Perempuan dan Anak (Disduk-P3A) Kabupaten Indramayu Agung, serta para guru dan siswa MAN 1 Indramayu.

 

Kegiatan BRUS menjadi bagian dari kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat dalam membangun generasi muda yang lebih sehat, berpendidikan, serta siap menyongsong masa depan.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang