Mengenal Kenduri Blang, Tradisi Petani di Aceh Jaya sebagai Ungkapan Syukur dan Doa
NU Online · Rabu, 15 April 2026 | 17:30 WIB
Tradisi kenduri blang yang digelar oleh masyarakat petani di Aceh Jaya. (Foto: dok. Helmi Abu Bakar)
Helmi Abu Bakar
Kontributor
Aceh Jaya, NU Online
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Aceh Jaya menilai tradisi kenduri blang yang digelar masyarakat petani di Gampong Padang Datar (Kaye Unoe), Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, sebagai bentuk kearifan lokal yang patut dijaga karena mengandung nilai syukur, doa, kebersamaan, dan kemaslahatan sosial.
Tradisi itu digelar masyarakat petani sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah sekaligus doa bersama agar musim tanam padi berjalan lancar, terhindar dari berbagai kendala, dan menghasilkan panen yang lebih baik.
Bagi masyarakat Aceh, kenduri blang bukan sekadar kegiatan adat, melainkan bagian dari tata hidup sosial yang telah diwariskan turun-temurun dan tetap hidup dalam praktik keseharian masyarakat.
Ketua PCNU Aceh Jaya Tgk Afifuddin menyampaikan bahwa kenduri blang merupakan salah satu bentuk kearifan lokal masyarakat Aceh yang memiliki nilai spiritual, sosial, dan budaya sekaligus.
Menurutnya, selama tradisi itu berisi doa kepada Allah, ungkapan syukur, sedekah makanan, dan perekat silaturahmi, maka substansinya sejalan dengan nilai-nilai Islam.
“Kenduri blang adalah bentuk syukur masyarakat kepada Allah, sekaligus doa bersama untuk keberkahan usaha pertanian. Ini bukan sekadar adat, tetapi juga mengandung nilai ibadah sosial karena di dalamnya ada kebersamaan, doa, dan semangat saling menguatkan,” ujar Tgk Afifuddin, pada Senin (13/4/2026)
Ia menjelaskan bahwa dalam masyarakat Aceh, adat tidak berdiri sendiri, melainkan tumbuh bersama agama. Karena itu, tradisi seperti kenduri blang perlu dilihat dari sisi nilai yang dikandungnya.
Jika isinya adalah hal-hal baik, seperti berdoa, memperkuat persaudaraan, menjaga kekompakan petani, serta memohon keselamatan dan hasil panen yang baik, maka tradisi tersebut tidak bertentangan dengan syariat.
Menurut Tgk Afifuddin, kenduri blang juga mencerminkan kearifan lokal masyarakat agraris Aceh dalam membangun harmoni sosial.
Para petani tidak hanya berkumpul untuk makan bersama, tetapi juga menyatukan niat, memperkuat solidaritas, dan menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama terhadap keberlangsungan pertanian. Nilai seperti inilah yang menjadikan kenduri blang lebih dari sekadar seremoni tahunan.
Ia menjelaskan bahwa dalam perspektif fiqih dan ushul fiqih, praktik semacam ini dapat dipahami dalam kerangka kaidah bahwa asal hukum adat atau kebiasaan yang baik adalah dapat diterima selama tidak bertentangan dengan nash syar’i.
Baca Juga
Kartu Subsidi dan Tradisi Petani Madura
Karena itu, tradisi yang hidup di tengah masyarakat dapat dipelihara apabila membawa kemanfaatan dan tidak mengandung unsur kemungkaran.
Salah satu kaidah yang dapat menjadi pijakan adalah al-'adah al-muhakkamah yakni adat kebiasaan dapat dijadikan pertimbangan hukum.
"Kaidah ini menegaskan bahwa adat atau tradisi yang telah hidup dan diterima masyarakat dapat diakui selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat," katanya.
Dalam konteks kenduri blang, tradisi tersebut berisi doa, syukur, sedekah, dan silaturahmi, sehingga secara substansi justru mendukung nilai-nilai yang dianjurkan agama.
Selain itu, kenduri blang juga dapat dipahami melalui kaidah yang berbunyi: hukum asal dalam urusan adat kebiasaan adalah boleh sampai ada dalil yang mengharamkannya.
"Kaidah ini penting untuk menegaskan bahwa tradisi lokal tidak boleh serta-merta dipandang salah hanya karena merupakan warisan budaya masyarakat," kata Tgk Afifuddin.
Ia menegaskan bahwa selama tradisi itu tidak mengandung unsur syirik, kemaksiatan, atau pelanggaran syariat, maka ia tetap berada dalam ruang kebolehan, bahkan dapat bernilai baik apabila mengandung maslahat.
Tgk Afifuddin menambahkan, kenduri blang juga selaras dengan kaidah yang berbunyi: apa yang dipandang baik oleh kaum Muslimin, maka di sisi Allah ia juga baik.
Menurutnya, kaidah ini menunjukkan bahwa praktik sosial yang dipandang baik oleh umat, membawa manfaat, memperkuat persatuan, dan tidak bertentangan dengan agama, dapat dipelihara sebagai bagian dari kehidupan bersama.
Dalam masyarakat Aceh, kenduri blang telah lama dipahami sebagai tradisi baik yang memperkuat ukhuwah dan menghidupkan nilai syukur dalam kehidupan petani.
“Kalau dalam kenduri blang masyarakat berkumpul untuk berdoa kepada Allah, bersedekah makanan, mempererat silaturahmi, dan memohon keberkahan musim tanam, maka ini adalah bagian dari tradisi yang baik dan mengandung maslahat. Yang dijaga adalah nilai-nilai baiknya,” kata Tgk Afifuddin.
Lebih jauh, ia menilai bahwa kenduri blang memiliki dimensi pendidikan sosial. Tradisi ini mengajarkan generasi muda tentang pentingnya menghormati warisan leluhur, menjaga kebersamaan, dan memahami bahwa pertanian bukan sekadar aktivitas ekonomi, melainkan juga bagian dari ikhtiar hidup yang penuh nilai spiritual.
"Dalam masyarakat agraris, kerja kolektif dan doa bersama menjadi modal sosial yang sangat penting," katanya.
Ia menuturkan bahwa pelaksanaan kenduri blang di Gampong Padang Datar menunjukkan bahwa masyarakat masih memiliki ikatan kuat dengan tradisi yang diwariskan para pendahulu.
Bagi Tgk Afifuddin, hal ini merupakan tanda bahwa masyarakat Aceh Jaya masih menjaga identitas budayanya dalam bingkai keislaman. Tradisi yang seperti ini perlu dirawat agar tidak hilang di tengah perubahan zaman.
Tgk Afifuddin berharap, masyarakat tetap menjaga kenduri blang dengan niat yang lurus dan pelaksanaan yang sesuai syariat, sehingga nilai adat dan agama dapat terus berjalan beriringan.
Ia menegaskan bahwa selama yang dijaga adalah doa, syukur, silaturahmi, dan kemaslahatan bersama, maka kenduri blang justru menjadi contoh baik bagaimana kearifan lokal hidup sejalan dengan ajaran Islam.
“PCNU Aceh Jaya memandang kenduri blang sebagai kearifan lokal yang memiliki maslahat besar bagi masyarakat. Tradisi ini patut dipertahankan karena mengandung doa, syukur, kebersamaan, dan nilai sosial yang sangat kuat,” ujarnya.
Menurutnya, kenduri blang tidak hanya menjadi warisan budaya masyarakat petani Aceh tetapi juga menjadi ruang perjumpaan antara adat, agama, dan kehidupan sosial.
"Dari sawah, masyarakat bukan hanya menanam padi, tetapi juga menanam semangat persaudaraan, harapan, dan keyakinan bahwa setiap ikhtiar akan lebih berkah bila disertai doa dan rasa syukur kepada Allah," pungkasnya.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 2 Nikmat Allah yang Sering dilupakan
2
Khutbah Jumat: Memahami 4 Tingkatkan Rezeki
3
Khutbah Jumat: Jika Bisa Dibuat Mudah, Kenapa Dipersulit?
4
Insentif Guru dan Tendik Non-ASN Madrasah 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
5
Hukum Senang atas Wafatnya Muslim Lain karena Perbedaan Mazhab, Bolehkah?
6
Mengapa Tidur setelah Subuh Sangat Berbahaya bagi Tubuh?
Terkini
Lihat Semua