Daerah

NU Blitar Setujui Konsep Ahwal

Selasa, 19 Februari 2013 | 13:01 WIB

Blitar, NU Online 
Ketua Pengurus Cabang NU Kabupaten Blitar, KH Masdain Rifai, sangat setuju dengan rencana penggunaan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwal) pada perhelatan konferensi wilayah NU Jawa Timur, Mei mendatang.
<>
Karena dengan pola itu, bisa diminimalisir adanya politik uang dan intervensi dari pihak luar. “Kami sangat setuju denngan pola pemilihan yang menggunakan Ahwal. Karena bisa meminimalisir politik uang dan intervensi dari luar," ujar Kiai Dain panggilan akrabnya pada NU Online tadi malam.

Disinggung apa tidak menyalahi AD ART NU? Ia katakan, menyitir pernyataannya Pengurus PWNU Jatim, Wahid Asa, saat acara sosialisasi Kartanu di PCNU Kabupaten Blitar, minggu lalu, justru Ahwal adalah diantara mekanisme yang dibenarkan dalam aturan Anggaran Rumah Tangga NU. 

“Pada ART NU Pasal 42 disebutkan bahwa pemilihan dan penetapan Pengurus Wilayah NU adalah, rais dipilih secara langsung melalui musyawarah mufakat atau pemungutan suara dalam konferensi wilayah," katanya.

Demikian pula pada point b, lanjut Kiai Dain, pada poin itu dicantumkan, ketua dipilih secara langsung melalui musyawarah mufakat atau pemungutan suara dalam konferensi wilayah dengan terlebih dahulu menyampaikan kesediaannya dan mendapat persetujuan dari rais terpilih.

”Penggunaan kalimat melalui musyawarah mufakat pada aturan tersebut bermakna bahwa calon rais dan ketua dapat dipilih dengan mekanisme perwakilan. Pada ART tersebut malah disebutkan musyawarah mufakat lebih dikedepankan daripada pemungutan suara,” katanya.

Pola pemilihan model Ahwal, kata Kiai Dain, selama ini belum lazim digunakan dilingkungan NU. Baik tingkat wilayah maupun cabang. Karena mayoritas PCNU se Jatim dalam Konfercabnya mesih menggunakan pola pemilihan langsung. Misalnya saat Konfercab PCNU Kabupaten Blitar di Pesantren Mambual Hikam lalu. 

“Ya sangat wajar masalah ini masih menjadi pertanyaan dan perdebatan. Karena pola ini jarang digukan dan masih terkesan baru. Namun demikian saya sangat setuju dengan pola Ahwa ini, guna menghindari dua dampak diatas. politik uang dan intervensi pihak luar,’’ tandasnya. 

Redaktur     : Hamzah Sahal
Kontributor : Imam Kusnin