Jember, NU Online
Untuk memantau perkembangan perusahaan terkait dengan kewajibannya membayar Tunjangan Hari Raya (THR), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Jember, Jawa Timur, membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC). TRC tersebut beranggotakan 9 orang, yang kesemuanya adalah pengurus Sarbumusi.
“Tugasnya adalah memantau kepatuhan perusahaan dalam memberikan THR kepada karyawannya,” tukas Ketua DPC Sarbumusi Jember, Umar Farouk kepada NU Online di sela-sela Buka Puasa Bersama di aula Kantor PCNU Jember, Sabtu (19/5).
Menurut Farouk, dalam melaksanakan tugasnya, TRC dibekali surat tugas dan lembar berita acara tentang temuan di lapangan untuk selanjutnya dilaporkan ke pihak terkait, yaitu Dinas Tenaga Kerja dan kepolisian. Dikatakannya, TRC sewaktu-waktu akan melakukan sidak ke perusahaan untuk memastikan hak-hak buruh (anggota Sarbumusi) telah terpenuhi, khususnya THR.
“Jadi kita tidak main-main. Kalau ada perusahaan yang melanggar, akan kami laporkan ke pihak terkait, ada sanksinya,” urai Farouk.
Sebelumnya, DPC Sarbumusi Jember telah mengirimkan surat edaran kepada 30 perusahaan untuk mengingatkan soal pembayaran THR buruh atau karyawan, paling lambat tujuh hari sebelum lebaran. Tiga puluh perusahaan tersebut merupakan tempat anggota Sarbumusi bekerja.
“Kami tidak hanya menuntut hak buruh, tapi juga mendorong buruh untuk memenuhi kewajibannya terhadap perusahaan,” ungkapnya. (Aryudi AR).
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Kompensasi kepada Pemilih dengan Dalih Transportasi atau Ongkos Kerja untuk Memengaruhi Pilihan adalah Haram dan Suap
3
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
4
Jusuf Kalla Buka Suara soal Kerusuhan di Aceh: Konflik Internal, Bukan ke Pemerintah Pusat
5
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
6
Jusuf Kalla Imbau Masyarakat Aceh Jaga Kondusivitas usai Kerusuhan dan Pengibaran Bendera GAM Sabtu
Terkini
Lihat Semua