Jember, NU Online
Untuk memantau perkembangan perusahaan terkait dengan kewajibannya membayar Tunjangan Hari Raya (THR), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Jember, Jawa Timur, membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC). TRC tersebut beranggotakan 9 orang, yang kesemuanya adalah pengurus Sarbumusi.
“Tugasnya adalah memantau kepatuhan perusahaan dalam memberikan THR kepada karyawannya,” tukas Ketua DPC Sarbumusi Jember, Umar Farouk kepada NU Online di sela-sela Buka Puasa Bersama di aula Kantor PCNU Jember, Sabtu (19/5).
Menurut Farouk, dalam melaksanakan tugasnya, TRC dibekali surat tugas dan lembar berita acara tentang temuan di lapangan untuk selanjutnya dilaporkan ke pihak terkait, yaitu Dinas Tenaga Kerja dan kepolisian. Dikatakannya, TRC sewaktu-waktu akan melakukan sidak ke perusahaan untuk memastikan hak-hak buruh (anggota Sarbumusi) telah terpenuhi, khususnya THR.
“Jadi kita tidak main-main. Kalau ada perusahaan yang melanggar, akan kami laporkan ke pihak terkait, ada sanksinya,” urai Farouk.
Sebelumnya, DPC Sarbumusi Jember telah mengirimkan surat edaran kepada 30 perusahaan untuk mengingatkan soal pembayaran THR buruh atau karyawan, paling lambat tujuh hari sebelum lebaran. Tiga puluh perusahaan tersebut merupakan tempat anggota Sarbumusi bekerja.
“Kami tidak hanya menuntut hak buruh, tapi juga mendorong buruh untuk memenuhi kewajibannya terhadap perusahaan,” ungkapnya. (Aryudi AR).
Terpopuler
1
Khutbah Idul Adha 1447 H: Kurban dan Indahnya Berbagi untuk Sesama
2
Qadha Puasa Ramadhan di Hari Tarwiyah dan Arafah, Tetap Dapat Pahala Puasa Sunnah?
3
Lafal Niat Puasa Tarwiyah Malam Ini dan Keutamaan Melaksanakannya
4
Sumatra Blackout: Dari Aceh hingga Lampung, Aktivitas Warga Lumpuh
5
NU Care LAZISNU Perkuat Program Ekonomi UMKM di Pringsewu Lampung
6
Alih Fungsi Lahan hingga Konflik Agraria Membayangi 10 Tahun Perjanjian Paris di Pulau Jawa
Terkini
Lihat Semua