Jember, NU Online
Untuk memantau perkembangan perusahaan terkait dengan kewajibannya membayar Tunjangan Hari Raya (THR), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Jember, Jawa Timur, membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC). TRC tersebut beranggotakan 9 orang, yang kesemuanya adalah pengurus Sarbumusi.
“Tugasnya adalah memantau kepatuhan perusahaan dalam memberikan THR kepada karyawannya,” tukas Ketua DPC Sarbumusi Jember, Umar Farouk kepada NU Online di sela-sela Buka Puasa Bersama di aula Kantor PCNU Jember, Sabtu (19/5).
Menurut Farouk, dalam melaksanakan tugasnya, TRC dibekali surat tugas dan lembar berita acara tentang temuan di lapangan untuk selanjutnya dilaporkan ke pihak terkait, yaitu Dinas Tenaga Kerja dan kepolisian. Dikatakannya, TRC sewaktu-waktu akan melakukan sidak ke perusahaan untuk memastikan hak-hak buruh (anggota Sarbumusi) telah terpenuhi, khususnya THR.
“Jadi kita tidak main-main. Kalau ada perusahaan yang melanggar, akan kami laporkan ke pihak terkait, ada sanksinya,” urai Farouk.
Sebelumnya, DPC Sarbumusi Jember telah mengirimkan surat edaran kepada 30 perusahaan untuk mengingatkan soal pembayaran THR buruh atau karyawan, paling lambat tujuh hari sebelum lebaran. Tiga puluh perusahaan tersebut merupakan tempat anggota Sarbumusi bekerja.
“Kami tidak hanya menuntut hak buruh, tapi juga mendorong buruh untuk memenuhi kewajibannya terhadap perusahaan,” ungkapnya. (Aryudi AR).
Terpopuler
1
Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Penentuan Tuan Rumah Gunakan Empat Kriteria
2
KH Nurul Huda Djazuli: Saya Cinta NU, Saya Tak Ingin Melihat Pengurus Bertengkar, NU dan Pesantren Harus Menguatkan
3
Seruan 13 Kiai Sepuh tentang AHWA Jelang Pembukaan Munas dan Konbes NU 2026
4
Rais Aam PBNU Kembali Gunakan Bahasa Arab dalam Khutbah Iftitah Munas-Konbes NU 2026
5
Ketum PBNU: Barokah Kiai Sepuh, Munas dan Konbes NU di Ploso Berjalan Sukses
6
Sidang Pleno II Munas-Konbes, Ketum PBNU Sebut Pelatihan Kader NU Jadi Fondasi Meritokrasi
Terkini
Lihat Semua