Jember, NU Online
Untuk memantau perkembangan perusahaan terkait dengan kewajibannya membayar Tunjangan Hari Raya (THR), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Jember, Jawa Timur, membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC). TRC tersebut beranggotakan 9 orang, yang kesemuanya adalah pengurus Sarbumusi.
āTugasnya adalah memantau kepatuhan perusahaan dalam memberikan THR kepada karyawannya,ā tukas Ketua DPC Sarbumusi Jember, Umar Farouk kepada NU Online di sela-sela Buka Puasa Bersama di aula Kantor PCNU Jember, Sabtu (19/5).
Menurut Farouk, dalam melaksanakan tugasnya, TRC dibekali surat tugas dan lembar berita acara tentang temuan di lapangan untuk selanjutnya dilaporkan ke pihak terkait, yaitu Dinas Tenaga Kerja dan kepolisian. Dikatakannya, TRC sewaktu-waktu akan melakukan sidak ke perusahaan untuk memastikan hak-hak buruh (anggota Sarbumusi) telah terpenuhi, khususnya THR.
āJadi kita tidak main-main. Kalau ada perusahaan yang melanggar, akan kami laporkan ke pihak terkait, ada sanksinya,ā urai Farouk.
Sebelumnya, DPC Sarbumusi Jember telah mengirimkan surat edaran kepada 30 perusahaan untuk mengingatkan soal pembayaran THR buruh atau karyawan, paling lambat tujuh hari sebelum lebaran. Tiga puluh perusahaan tersebut merupakan tempat anggota Sarbumusi bekerja.
āKami tidak hanya menuntut hak buruh, tapi juga mendorong buruh untuk memenuhi kewajibannya terhadap perusahaan,ā ungkapnya. (Aryudi AR).
Terpopuler
1
Tolak MBG, Siswa SMK NU di Kudus Surati Presiden Prabowo Minta Anggaran Dialihkan untuk Kesejahteraan Guru
2
Pleno PP Fatayat NU Tetapkan Dewi Winarti sebagai Plt Ketua Umum
3
Muktamar NU 2026: Antara Idealisme dan Pragmatisme PolitikĀ
4
Iran Izinkan 15 Kapal Lintasi Selat Hormuz, Bagaimana dengan Kapal Pertamina?
5
Kepala Intelijen Pasukan Garda Revolusi Iran Majid Khademi Gugur
6
Orang NU Gila Itu Dokter Fahmi D. Saifuddin
Terkini
Lihat Semua