Perselisihan Bisa Diselesaikan dengan Dialog Intensif
NU Online · Senin, 26 Agustus 2019 | 09:00 WIB
Abdul Rahman Ahdori
Kontributor
Sebagai tokoh masyarakat, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bogor, Ifan Haryanto, mengaku ikut merasa sedih ketika sesama anak bangsa terprovokasi sampai mengalami perselisihan fisik. Menurutnya, persoalan pelik tersebut tidak akan terjadi jika dilaog yang intens dilakukan sesama kelompok masyarakat.
“Maka marilah sebagai bangsa tentu saja kita hilangkan perbedaan, hilangkan perpecahan, pererat persatuan dengan membuat konsenus-konsensus. Kenapa muncul perbedaan? bisa jadi karena faktor ekonomi. Pertimbangan ekonom kita harus cari solusi, bagaimana caranya ekonomi kita distribusikan merata sehingga potensi itu bisa selesai. Karna perbedaan budaya, ideologi, politik saya yakin sekali itu bisa kita minimalisir. Kalau seandainya dilakukan dialog yang intens tentu saja apa ada jalan keluar yang terbaik,” katanya kepada NU Online dihubungi di Jakarta, Senin (26/8).
Potensi perpecahan dan perbedaan, ujar dia, sudah pasti ada sebab Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dibentuk oleh berbagai suku, agama, dan antar golongan. Namun, semua itu dapat diatasi dengan dilakukan manajemen agar masalah itu tidak muncul ke permukaan dan merugikan masyarakat luas.
Ia menjelaskan, sudah tidak ada lagi diskusi-diskusi terkait sistem negara yang kita anut. Sebab, itu kemunduran karena hal itu sudah dilakukan oleh para pendiri bangsa dan para pahlawan yang bersusah payah merebut kemerdekaan dari kolonialisme.
“Bahkan para ulama itu sudah berijtihad jauh sebelum kemerdekaan, tahun 1897 ada yang namanya Bahtsul Masail di Masjid Baitul Rahman, yang mana berkumpul para ulama nusantara untuk membahas imajinasi para ulama, apa yang terjadi atas nusantara kedepan ketika kerajaan-kerajaan ini hancur semuanya. lalu, kesepakatan yang terjadi di Aceh itu bahwa nusantara ini akan menjadi aljumhuriah al Indonesia artinya kalau terjemahkan sperti sekarang yakni Republik Indonesia,” ucapnya.
Ia menerangkan, para ulama sepuh ketika mendirikan Indonesia sadar betul rakyat Indonesia terdiri dari berbagai suku, agama, dan antar golongan. Untuk itu dalam konteks kebangsaan dan kenegaraan 4 pilar menjadi acuan.
“Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, UUD 45,” ungkapnya. (Abdul Rahman Ahdori/Fathoni)
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Bolehkah Janda Menikah Tanpa Wali? Ini Penjelasan Ulama Fiqih
4
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
5
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
6
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
Terkini
Lihat Semua