Takalar, NU Online
Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-33 NU, 1-5 Agustus di Jombang, salah satu diskusi yang belum usai adalah kembalinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia menjadi Badan Otonom NU. Pro dan kontra di internal PMII juga masih menemui jalan buntu. Namun di tengah perdebatan tersebut, PMII Cabang Takalar Sulawesi Selatan memilih menyetujui PMII kembali ke NU.<>
Seperti diungkapkan Ketua PMII Cabang Takalar Musafir, bahwa sudah saatnya PMII kembali ke rumah ditempat dia dilahirkan.
"Menurut kami PMII sudah saatnya kembali ke NU, mengingat sejarah PMII dilahirkan dari NU dan harusnya mengabdi untuk NU sebagai bagian yang tidak terpisahkan," ungkap Musafir.
Lanjut menurut Musafir, selama ini PMII dirasa sudah cukup jauh dari ulama yang berimbas pada semakin kaburnya pemahaman aswaja kader-kadernya. Padahal PMII adalah anak kandung NU yang seharusnya sudah waktunya kembali untuk membesarkan NU.
Selain itu alasan independensi PMII di masa lalu adalah lantaran NU menjadi partai politik, tapi sekarang NU telah lama kembali  ke khittahnya sehingga tidak ada lagi alasan untuk terus berada diluar. Ajakan NU agar PMII kembali wajib dipatuhi.
Meskipun demikian, kembalinya PMII ke NU bukan berarti  NU akan akan terlalu jauh mengintervensi kepentingan internal PMII, seperti yang ditakutkan oleh sebagian kader PMII yang tidak setuju PMII kembali ke NU.
"Secara tegas kami PMII Cabang Takalar setuju PMII kembali ke NU, dan kami berharap PB PMII bersama sahabat-sahabat  kader PMII lainnya juga setuju dengan hal tersebut," tegas Musafir. Red: Mukafi Niam
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Memasuki Bulan Maulid, Sudahkah Kita Meneladani Akhlak Rasulullah?
2
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
3
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
4
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
5
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
6
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
Terkini
Lihat Semua