Purbalingga, NU Online
Masjid maupun mushala sebagai sarana beribadah dan membina umat merupakan aset berharga. Karena itu Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah mengimbau untuk menjaga dari sisi legalitasnya yakni dengan memproses administrasi dalam akta wakaf.
Menyambut imbauan tersebut, Pengurus Cabang (PC) Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) Kabupaten Purbalingga mengadakan pelatihan teknis pengisian formulir pensertifikatan tanah wakaf untuk para nadzir, Rabu (27/11).
"Alhamdulillah di sini (Purbalingga) aman dari kasus sengketa," kata Ketua PC LWPNU Purbalingga, H Mujib dalam sambutan kegiatan yang berlangsung di aula 1 PCNU Purbalingga, Jalan DI Panjaitan No.61 Purbalingga.
Meski begitu, sambungnya, hal tersebut NU harus diantisipasi agar tidak ada kasus sengeketa tanah wakaf. Maka, pendataan dan penjagaan aset menjadi sangat penting adanya.
Kepada para peserta ia berpesan untuk mengikuti pelatihan dengan serius dan cermat.
"Kami berharap agar setiap nadzir dari perkumpulan Nahdlatul Ulama betul-betul memahami pengisian berbagai macam formulir pengurusan sertifikat wakaf yang ada di Badan Pertanahan Nasional atau BTN," ungkapnya.
Sejurus dengan hal tersebut, Mujib meminta kecepatan kinerja para nadzir dalam mengurus aset yang sangat berharga bagi jamaah dan jamiyah NU.
"Prinsipnya, kerja efektif, efisien, cepat, dan tepat dalam mengisi berbagai macam formulir," katanya.
Sementara, ketua penyelenggara kegiatan Budiyanto dalam laporannya menyampaikan, kegiatan diikuti pengurus PC LWPNU Kabupaten Purbalingga dan semua nadzir jamaah NU, termasuk dari Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU).
"Peserta masing-masing tiga orang setiap MWCNU," sebutnya.
Salah seorang peserta asal MWCNU Kejobong, Suparno mengungkapkan pengalamannya yang harus mondar-mandir lantaran tidak memahami administrasi yang harus disiapkan.
"Pengalaman saya pernah bolak-balik ke BPD (Badan Pertanahan Daerah) karena salah dalam pengisian formulir yang ada," ungkapnya.
Ia mengaku terbantu adanya pelatihan tersebut. Dengan demikian diharapkan pada kesempatan lain dapat membantu mengurus aset tempat ibadah dengan baik dan benar.
"Alhamdulillah, dengan pelatihan ini saya sudah lebih memahami teknis pengisian formulir yang benar," akunya.
Kontributor: A Rifqi H
Editor: Ibnu Nawawi