Potensi Keuangan Wakaf di Indonesia Capai 2.005 Triliun
NU Online · Rabu, 13 November 2019 | 10:00 WIB
Forum Kajian Wakaf bertajuk Sistem Penjaminan Investasi Wakaf di Aula Museum Bayt Al-Qur’an TMII, Jakarta Timur, Rabu (13/11) siang.
Abdul Rahman Ahdori
Kontributor
Badan Wakaf Indonesia (BWI) terus menggodog aturan terkait pengelolaan wakaf baik wakaf tunai berupa uang maupun wakaf berupa aset tanah dan bangunan, termasuk aturan penjaminan investasi wakaf oleh nadzir (orang yang berwakaf).
Divisi Litbang dan Kerjasama BWI Iwan Agus Setiawan Fuad mengatakan, berdasarkan data tahun 2018 wakaf aset (tanah dan bangunan) yang dikelola BWI mencapai 250 miliar haktare. Jika dirupiahkan, potensi tanah wakaf tersebut mampu menghasilan 2.005 triliun. Sementara potensi wakaf uang masyarakat Indonesia baru mencapai 77 triliun.
Editor: Muhammad Faizin
Terpopuler
1
Sambangi PBNU, 23 PWNU Sampaikan Harapan Soal Muktamar ke-35 NU
2
Innalillahi, Pengurus Muslimat NU Kemayoran Wafat dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi
3
Stasiun Bekasi Timur Ditutup Sementara, KRL Hanya Beroperasi hingga Stasiun Bekasi
4
KA Jarak Jauh Tabrak KRL di Bekasi Timur, Gerbong Perempuan Ringsek
5
Sempat Hilang, Karyawan Kompas TV Aini Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
6
3 Orang Tewas dalam Tabrakan Kereta di Bekasi, KAI Minta Maaf Fokus Evakuasi
Terkini
Lihat Semua