Solo, NU Online
Sri Sultan Hamengku Buwono X, selaku Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengeluarkan surat edaran kepada segenap bupati/walikota di wilayahnya untuk mengawasi aktivitas hiburan malam saat bulan Ramadhan.<>
Sehubungan dengan aksi sweeping di tempat hiburan malam yang akan dilakukan oleh organisasi massa tertentu, dia meminta kepada ormas itu untuk bekerja sama dengan pihak yang berwenang.
āKami tak bisa melarang tapi itu bukan wewenang mereka. Kerja sama dengan polisi saja,ā kata Sultan di Komplek Kantor Gubernur, Kepatihan, Senin (8/7) lalu.
Namun, Sultan menambahkan belum lama ini dia juga menandatangani perjanjian (MoU) dengan kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di Jogja. āJadi, sweeping wewenang polisi,ā tegasnya.
Sementara itu, di Solo tindakan tegas akan diberikan kepada para pelaku sweeping. āKalau ada aksi sweeping tentu akan ditindak tegas. Kami dukung langkah represif kepolisian untuk menghalau aksi ini,ā kata Kepala Kesbangpol Solo, Suharso, beberapa waktu lalu (5/7).
Suharso meminta pengelola hiburan konsisten mematuhi Perda Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum (URHU) ihwal jam operasional. Dia menyebut kepatuhan pengusaha hiburan dapat meminimalisasi aksi main hakim sendiri. Sebagai informasi, perda membatasi jam operasi tempat hiburan hingga pukul 02.00 WIB.
āKalau itu ditaati, kami pikir tidak akan ada aksi perusakan atau sejenisnya,ā imbuhnya.
Saat disinggung tentang isu sweeping tersebut, Ketua PCNU Solo, A Helmy Sakdillah mengatakan warga NU Solo akan menjunjung ketertiban dan keamanan, āKalau dari warga (nadhliyyin-red), insya Allah bisa menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Solo. Intinya kita saling toleransi dan memahami ibadah yang dilakukan oleh setiap umat beragama,ā tuturnya.
Redaktur Ā Ā : A. Khoirul Anam
Kontributor: Ajie Najmuddin
Terpopuler
1
Syuriyah PBNU Harapkan Muktamar Ke-35 Digelar di Pesantren dengan Dua Kriteria
2
Khutbah Idul Adha 2026: Menguatkan Solidaritas Melalui Semangat Berbagi
3
Khutbah Jumat: Menumbuhkan Empati dan Solidaritas Sosial Melalui KurbanĀ
4
Rapat Pleno PBNU: Munas dan Konbes Digelar 20-21 Juni 2026, Lokasi Diputuskan Menyusul
5
Khutbah Idul Adha 2026: Gotong Royong dalam Pengelolaan Kurban
6
Khutbah Jumat: Meraih Pertolongan Allah dengan Membantu Sesama
Terkini
Lihat Semua