Nasional

Data Perempuan dalam Krisis Iklim Belum Terintegrasi, Ini Tantangannya

NU Online  ·  Selasa, 15 September 2026 | 21:00 WIB

Data Perempuan dalam Krisis Iklim Belum Terintegrasi, Ini Tantangannya

Ilustrasi bencana banjir. (Foto: Freepik)

Jakarta, NU Online

Lonjakan bencana hidrometeorologi di Indonesia belum diikuti sistem data yang mampu menggambarkan secara utuh dampaknya terhadap perempuan. Padahal, perempuan kerap menghadapi beban ganda ketika bencana terjadi, mulai dari meningkatnya risiko kekerasan berbasis gender hingga terganggunya akses terhadap layanan dasar.

 

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan jumlah bencana hidrometeorologi meningkat dari 3.472 kasus pada 2024 menjadi 4.727 kasus pada 2025. Namun, data mengenai kondisi dan kerentanan perempuan dalam situasi krisis iklim masih tersebar di berbagai kementerian dan lembaga.

 

Center for Climate Risk and Opportunity Management in Southeast Asia and Pacific (CCROM-SEAP) IPB, I Putu Santikayasa, mengatakan data iklim seperti curah hujan dan suhu tidak akan bermakna bagi kebijakan jika berdiri sendiri.

 

“Data iklim seperti curah hujan dan suhu tidak akan bermakna bagi kebijakan jika berdiri sendiri. Data tersebut harus dipertemukan dengan data sektoral, termasuk isu sosial dan gender,” ujarnya dalam Diskusi Penguatan Instrumen Pemetaan Situasi untuk Kepemimpinan Perempuan dalam Menyikapi Dampak Krisis Iklim di Jakarta, Senin (14/9/2026).

 

Ia menjelaskan, selama ini pendataan antarlembaga masih berjalan sendiri-sendiri karena adanya perbedaan format, satuan wilayah, hingga definisi kelompok rentan. BNPB, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Lingkungan Hidup memiliki pencatatan masing-masing.

 

“Kita bukan tidak ada data. Kita hanya belum menghubungkannya. Perlu integrasi instrumen dengan alat ukur yang sudah ada, penguatan data terpilah, dan penyesuaian kapasitas daerah,” katanya.

Komnas Perempuan Kembangkan Instrumen Pemetaan

Sementara itu, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) telah mengembangkan instrumen kerangka Lenting dalam Kegentingan periode 2024–2025.

 

Instrumen tersebut bertumpu pada empat pilar utama, yakni partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan; resiliensi atau kapasitas adaptasi; penghapusan kekerasan berbasis gender dan diskriminasi pascabencana; serta akuntabilitas negara dalam pemenuhan hak-hak perempuan.

 

Komisioner Komnas Perempuan Chatarina Pancer Istiyani mengatakan instrumen tersebut dikembangkan di tengah beragamnya variabel pendokumentasian yang dilakukan kementerian dan lembaga dalam menyikapi krisis iklim.

 

“Instrumen pemetaan yang dikembangkan Komnas Perempuan di tengah ragam variabel pendokumentasian yang dilakukan kementerian dan lembaga dalam menyikapi krisis iklim,” katanya.

 

Menurut Chatarina, integrasi data diperlukan untuk menghubungkan risiko bencana dengan situasi perempuan, mengidentifikasi interseksionalitas, menghubungkan risiko bencana dengan pelayanan, serta mengetahui peningkatan risiko kekerasan berbasis gender dalam krisis iklim.

 

“Perlunya integrasi data dan informasi antarkementerian dan lembaga untuk memetakan situasi perempuan dalam krisis iklim,” katanya.

 

Chatarina menyampaikan, salah satu tantangan pendokumentasian adalah perbedaan sasaran prioritas pemerintah daerah. Kondisi tersebut dapat menyebabkan situasi perempuan dalam krisis iklim tidak menjadi prioritas dalam pendataan.

 

Ia menambahkan, kapasitas pendokumentasian di setiap daerah juga tidak sama. Sebagian daerah telah memiliki data terpilah dan data perangkat pengarusutamaan gender (PUG), sementara daerah lainnya masih memiliki data dasar yang belum memadai.

 

“Terdapat keragaman situasi perempuan pada daerah yang beragam pula. Rantai perubahan kehidupan sebagai dampak krisis iklim tidak selalu mudah didokumentasikan,” ungkapnya.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang