Pringsewu, NU Online
Saat melantik Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama di Kecamatan Adiluwih, Wakil Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pringsewu, Lampung, KH Hambali mengingatkan bahwa tugas pengurus NU sangat berat di era saat ini. Keikhlasan juga dituntut karena menjadi pengurus NU tidak ada alokasi gaji.
"Beda pengurus NU dan abdi negara di antaranya gaji. Kalau pengurus NU itu banyak PR (pekerjaan rumah) nggak ada RP (rupiah/uang)," katanya saat melantik pengurus Ranting NU Desa Bandung Baru dan Kutawaringin di Masjid Agung Ad-Dakwah, Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Selasa (26/11) malam.
Namun ia mengingatkan, menjadi pengurus NU merupakan tugas mulia dan akan mendapatkan keberkahan dalam hidup. Oleh karenanya ia mengajak pengurus NU untuk melaksanakan tugas dengan baik dan mampu memberikan kemaslahatan bagi umat.
"Siapa yang mengurus NU, saya anggap santriku, siapa yang menjadi santriku saya doakan khusnul khotimah beserta keluarganya," kata Ketua Umum MUI Kabupaten Pringsewu ini mengutip maqalah pendiri NU KH Hasyim Asyari.
Sementara itu, KH Muhammad Muslih yang menjadi penceramah pada pelantikan yang dibarengkan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini menyatakan bahwa jam’iyah Nahdlatul Ulama mempunyai peran penting bagi bangsa Indonesia. Menurutnya, NU sudah terbukti dalam perjalanan sejarah Indonesia menjadi garda terdepan dalam kemerdekaan.
NU juga menjadi benteng negara dalam menghadapi radikalisme dan terorisme yang menjadi ancaman serius bangsa Indonesia. Oleh karena itu, tegasnya peran organisasi kemasyarakatan (ormas) khususnya NU tak boleh dipandang enteng.
"Negara tak boleh congkak. Negara tak boleh sombong dengan tidak menggandeng ormas. Akan sulit menghadapi radikalisme dan terorisme tanpa melibatkan NU dan elemen masyarakat lain," tegasnya.
Muslih mejelaskan juga bahwa ada dua tipe terorisme yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini yakni terorisme ideologi dan biologis. Terorisme ideologis terkait dengan radikalisme dan terorisme dan terorisme biologis terkait dengan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Aryudi AR
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
4
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
5
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
6
Bolehkah Janda Menikah Tanpa Wali? Ini Penjelasan Ulama Fiqih
Terkini
Lihat Semua