Vakum 2 Tahun, MWCNU Jatibarang Indramayu Lakukan Reorganisasi
Kamis, 11 September 2014 | 01:29 WIB
Indramayu, NU Online
Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, sempat mengalami kekosongan kepengurusan hampir dua tahun menyusul masa khidmah kepengurusan lama yang telah purna. Kegelisahan ini mendorong para kiai, perempuan penggerak NU, dan tokoh masyarakat untuk melakukan penataan ulang organisasi.
<>
Semangat itu membuahkan hasil. Konferensi MWCNU Jatibarang sukses dilaksanakan Ahad (7/9) di Gedung SMP NU Jatibarang. Peserta konferensi yang terdiri dari sejumlah utusan syuriah dan tanfidziyah dari 14 ranting dan beberapa pengurus demisioner MWCNU Jatibarang mambahas berbagai persoalan, termasuk memilih pemimpin baru periode 2014-2019.
Prosesi konferensi “Wujudkan Semangat Wong NU untuk Menata Masa Depan Bangsa dalam Bingkai Aswaja” dipimpin Tim PCNU Kabupaten Indramayu. Oleh karena laporan pertanggungjawaban pengurus demisioner MWCNU Jatibarang tidak bisa dilakukan, sebelum memilih pemimpin baru, peserta bersepakat mengadakan sesi evaluasi atas kinerja kepengurusan lama MWCNU Jatibarang.
Kiai Usman Damiri, perwakilan dari pengurus demisioner MWCNU Jatibarang, meneankan pentingnya silaturahim dan komunikasi secara baik antara pengurus MWCNU dan Pengurus Ranting NU. Ia melihat ada potensi besar NU di Jatibarang yang tidak terkoordinasi dengan maksimal.
“Bukankah kekuatan NU sesungguhnya itu adalah silaturrahmi?. Pengurus MWC NU yang terpilih harus membuat program khusus bersilaturrahmi ke ranting-ranting,” ujarnya.
Ustadz Suhendi utusan ranting Jatibarang Baru menyayangkan lemahnya dakwah NU di Jatibarang di tengah gencarnya paham ekstrem dengan cara berdakwah tak hanya lisan tapi juga tulisan melalui buletin atau lainnya. Suhendi mendorong kepengurusan NU ke depan mampu mencetak kader penulis baru. (Dede Wahyudin/Mahbib)
Terpopuler
1
Kolaborasi LD PBNU dan LTM PBNU Gelar Standardisasi Imam dan Khatib Jumat Angkatan Ke-4
2
LAZISNU Gelar Lomba dengan Total Hadiah Rp69 Juta, Ini Link Pendaftarannya
3
Cara Wudhu di Toilet agar Tidak Makruh
4
Gus Yahya Ceritakan Awal Mula Kiai Ali Maksum Merintis Pengajian Kitab di Pesantren Krapyak
5
Hukum Gugat Cerai Suami karena Nafkah Batin
6
Hukum Khatib Tidak Berwasiat Takwa dalam Khutbah Kedua
Terkini
Lihat Semua