Warga NU Kendal Diingatkan Tak Bawa Atribut Organisasi
NU Online · Jumat, 25 April 2008 | 19:07 WIB
Warga Nahdliyin (sebutan untuk warga Nahdlatul Ulama/NU) Kendal, Jawa Tengah, diingatkan agar tak melibatkan organisasi dalam dukung-mendukung salah satu calon gubernur-calon wakil gubernur dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng, Juni mendatang. Termasuk membawa atribut NU, juga tidak diperbolehkan.
Hal tersebut diungkapkan Wakil ketua Pengurus Cabang NU Kendal H Mustamsikin di sela-sela Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) NU Kendal di Weleri, belum lama ini.<>
“Kalau toh ada warga atau pengurus NU yang mendukung salah satu calon, misalnya, Pak Adnan, tentu itu dilakukan secara pribadi dan tidak boleh membawa atribut NU,” tegasnya seperti dilaporkan Kontributor NU Online, Fahroji.
Namun demikian, Mustamsikin menjelaskan, warga NU bebas memilih. Sebab, secara organisasi NU memang harus netral sehingga tidak akan mengarahkan warganya untuk mendukung salah satu calon dalam pilgub.
Diduga dengan semakin dekatnya pelaksanaan Pilgub Jateng, kegiatan-kegiatan NU di berbagai tingkatan, rentan dimanfaatkan kelompok-kelompok tertentu untuk kepentingan politiknya.
Ketua PCNU Kendal M. Ali Hasan berharap agar peserta Muskercab tidak banyak mengkritisi redaksional materi dalam Muskercab saja. Sebab, persoalan redaksional sudah dibahas matang dalam rapat PCNU. Yang terpenting, menurutnya, justru memikirkan bagaimana pelaksanaan dari program-program yang nantinya disepakati, termasuk pendanaannya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPC PKB Kendal Abdulloh, Plt. Sekda Kendal Mulyadi. Muskercab itu diikuti peserta perwakilan 18 MWC NU dari 20 MWC NU yang ada. Dua MWC NU tidak hadir, yaitu MWC NU Sukorejo dan Patean. (rif)
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-Yogyakarta dan Jawa Tengah Tolak Pembatasan Ahwa hingga Perubahan Kedudukan Rais Aam
2
Khutbah Jumat: Tahun Baru Hijriah, Momentum Upgrade Diri Menuju Muslim yang Lebih Baik
3
Khutbah Jumat: Spirit Muharram untuk Menghadapi Era Modern
4
95 Peserta Lolos Verifikasi Administrasi Seleksi Majelis Masyayikh, Berikut Daftarnya
5
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Nguri-uri Kamulyaning Wulan Muharram
6
Usulan LF PBNU Atasi Perbedaan Awal Bulan Hijriah di Tengah Kesepakatan Imkanur Rukyah
Terkini
Lihat Semua