BAGI Belanda mengucapkan istilah Indonesia saja, sudah merupakan kategori subversif, penggunanya bisa ditangkap menurut undang undang kolonial. Tetapi ketika menjelang kemerdekaan Soekarno telah mengutus para komponis untuk menciptakan lagu kebangsaan. Akhirnya karya komponis muda WR Soepratman berjudul Indonesia Raya yang dipilih sebagai lagu kebangsaan, karena benar-benar mewakili filosofi bangsa ini dan memiliki heroisme sebagaimana yang dibutuhkan.
Tetapi ingat, saat lagu itu digubah, masih zaman kolonial, maka lagu kebangsan itu dilarang. Tetapi karena itu sebuah tuntutan dan harapan, maka secara diam-diam dipelajari dan menyebar ke seluruh lapisan masyarakat, tidak terkecuali kalangan pesantren yang saat itu merupakan basis perlawanan terhadap kolonial. Lagu kebangsaan itu dengana sendirinya sangat popular di kalangan ustadz dan santri. Tidak hanya menghibur, tetapi juga mampu menggugah spirit perjuangan.
Karena tidak mungkin bagi Kiai Hasyim untuk menghentikan dinamika perjuangan kaum muda itu, maka kebiasan tersebut dibiarkan. Apalagi pesantren besar itu telah berpengalaman dalam menghadapi serangan Belanda, dibakar pada tahun 1914, selain itu juga banyak diganggu kegiatannya. Maka ketika mendapat teguran dari Belanda, pesantren itu tetap menjalankan kegiatannya, karena dinilai sangat berguna.
Melihat keteguhan sikap pesantren itu Belanda tidak berhenti mengintai pesantren tersebut, berbagai gangguan dan ancaman dilakukan. Tetapi pesantren dengan pimpinan kiai kharismatik itu tetap berjuang melakukan perlawanan. (Mun’im DZ)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 5 Dosa yang Sering Diremehkan, tetapi Berat Pertanggungjawabannya
2
Khutbah Jumat: Bahaya Hoaks dan Dosa Menyebar Informasi Palsu
3
Sejumlah Bakal Calon Ketua Umum PBNU Hadiri Peluncuran Buku Kiai Ma'ruf Amin
4
454 Kasus DBD di Tapanuli Tengah, 5 Warga Meninggal Dunia
5
Sambut Muktamar ke-35 NU, MA IPNU Gelar Diskusi Panel Undang Bakal Calon Ketum PBNU
6
Antisipasi Sengketa, PBNU Tuntaskan SK Muktamar
Terkini
Lihat Semua