Nasional

454 Kasus DBD di Tapanuli Tengah, 5 Warga Meninggal Dunia

NU Online  ·  Kamis, 6 Agustus 2026 | 09:00 WIB

454 Kasus DBD di Tapanuli Tengah, 5 Warga Meninggal Dunia

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari (Foto: BNPB)

Jakarta, NU Online

Lonjakan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, hingga menelan lima korban jiwa menjadi alarm serius bagi upaya pengendalian penyakit berbasis lingkungan. Di tengah anggapan bahwa ancaman DBD akan mereda saat musim kemarau, ratusan warga justru terjangkit penyakit tersebut dalam kurun Januari hingga Juli 2026.

 

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah, jumlah kasus DBD sejak Januari hingga Juli 2026 mencapai 454 kasus yang tersebar di 11 kecamatan, yakni Badiri, Pandan, Kolang, Sarudik, Tukka, Pinangsori, Lumut, Sibabangun, Pasaribu Tobing, Tapian Nauli, dan Sitahuis. Dari jumlah tersebut, lima orang dilaporkan meninggal dunia.


Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari mengingatkan bahwa ancaman DBD tidak hanya muncul saat musim hujan.


Menurutnya, persepsi masyarakat yang mengaitkan DBD semata-mata dengan tingginya curah hujan perlu diluruskan.

 

Ia menyampaikan bahwa tingginya kasus DBD dipicu oleh berbagai faktor yang saling berkaitan, mulai dari kondisi lingkungan hingga dinamika iklim.


“Rincian kasus per puskesmas meliputi Puskesmas Pandan menjadi wilayah dengan kasus tertinggi, yakni 158 kasus dengan satu kematian, Puskesmas Tukka sebanyak 96 kasus dengan satu kematian, Puskesmas Hutabalang 47 kasus dengan satu kematian,” tutur Muhari pada Rabu (5/8/2026).


“Puskesmas Pinangsori 45 kasus, Puskesmas Sarudik 37 kasus, Puskesmas Kolang 30 kasus dengan dua kematian, Puskesmas Poriaha mencatat 19 kasus, Puskesmas Sibabangun delapan kasus, dan Puskesmas Sorkam tujuh kasus,” sambungnya.

 

Muhari mengatakan tingginya angka kasus tersebut menunjukkan bahwa pengendalian sarang nyamuk dan kesadaran menjaga kebersihan lingkungan masih menjadi tantangan besar.

 

Ia menambahkan penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD menjadi sinyal bahwa persoalan DBD tidak dapat dipandang sebagai kejadian musiman semata, melainkan persoalan kesehatan masyarakat yang memerlukan penanganan berkelanjutan.


“Sebagai langkah penanganan, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) secara gotong royong dan menggalakkan program satu Rumah satu Jumantik (Juru Pemantau Jentik) di setiap rumah tangga, serta melakukan kegiatan fogging di wilayah terdampak sebagai upaya pencegahan penyebaran KLB DBD lebih lanjut,” ucapnya.


Muhari menyampaikan bahwa penetapan status KLB mengacu pada Keputusan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 381/DINKES/2026 tanggal 27 April 2026 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Kejadian Luar Biasa Demam Berdarah Dengue Tahun 2026 di Wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.


“Hingga saat ini, penanganan dan pengendalian kasus demam berdarah dengue masih terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah,” katanya.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang