'Kemelut' untuk Chairil Anwar dari Lesbumi Jogja 1966
NU Online · Rabu, 28 Maret 2018 | 14:28 WIB
Harun (M. Nizar) adalah seorang yang waktu muda jadi Muslim yang taat beribadah. Tapi karena ia masuk dalam organisasi buruh di tempatnya bekerja akhirnya kemuslimannya itu luntur dan mulailah harun meninggalkan ibadah-ibadahnya.
Tentunya sebagai seorang istri (Titiek Mardio) yang amat setia pada suami dan terutama pada agamanya, melihat sikap Harun itu tidak senang. Istri memperingatkan suami. Di samping itu, dikiriminyalah ayahnya surat panjang lebar yang menceritakan tentang suaminya itu.
Ayah istri Harun (Romli ABK) yang bertempat tinggal di desa Karang tengah dan terkenal sebagai kiai modern (bekas pemimpin Hizbullah) akhirnya datang ke tempat Harun untuk menyadarkannya.Tapi, di samping itupun Harun sudah didatangi kurir Partai PKI (Sofyan Nurzen) yang memaksa Harun supaya berontak dan mengadakan pembunuhan-pembunuhan terhadap orang-orang yang merintangi maksud jahat PKI.
Ketegangan sudah dimulai sejak awal cerita. Istri ingin menyadarkan, ayah ingin menyadarkan, tapi di samping itu kurir partai mendesak terus supaya berontak.
Tapi karena segala pembicaraan antara Harun dan kurir partai dapat didengar istri yang kemudian menceritakan pula pada ayahnya, maka pada akhirnya Harun harus pilih: terus dengan istri dan meninggalkan petualangannya atau terus dengan partai itu dan cerai dengan istri.
Akhir cerita: Senjata makan tuan. Si kurir yang telah memberikan senjata kepada Harun (untuk digunakan sebagai alat membunuh) akhirnya ditodong sendiri dengan pistol tersebut oleh harun dan mertuanya dan dibawanya kesel maut!
Terpopuler
1
Gus Yahya Sampaikan Pesan KH Nurul Huda Djazuli agar Muktamar Ke-35 NU Digelar di Pesantren Lirboyo
2
Meski Sudah Gabung BoP, Pasukan Perdamaian TNI Tewas Ditembak Israel di Lebanon
3
Jadwal Puasa Sunnah Selama April 2026
4
Gus Dur, Iran, dan Anti-Impersialisme
5
Di Manakah Jutaan Orang Arab dalam Perang Iran Vs Israel dan AS?
6
Zakat Profesi ASN: Antara Standar Nisab dan Legalitas Pemotongan Gaji dalam Perspektif Fiqih
Terkini
Lihat Semua