Fragmen

Halal Bihalal: Tradisi Otentik Nusantara Sejak Era Wali Songo

NU Online  ·  Ahad, 29 Maret 2026 | 15:13 WIB

Halal Bihalal: Tradisi Otentik Nusantara Sejak Era Wali Songo

Beberapa naskah yang menunjukkan adanya aktivitas halal bihalal (Foto: NU Online)

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Halal bihalal artinya hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan yang biasanya diadakan di sebuah tempat (auditorium, aula, dan sebagainya) oleh sekelompok orang.


Diskusi mengenai asal-usul halal bihalal kerap mengemuka di bulan Syawal seiring ditemukannya bukti-bukti baru tentang tradisi tersebut. Di antara diskusi tersebut adalah tentang peran KH Abdul Wahab Chasbullah (1887-1971) sebagai ‘pencipta’ istilah halal bihalal pada 1948. 


Tema ini sudah pernah muncul beberapa tahun lalu, setidaknya dari jejak digital yang pernah ditulis di beberapa media.Ternyata, dalam sejumlah artikel tersebut, memang belum dilengkapi dengan bukti arsip atau dokumen sezaman yang mampu menguatkan ‘klaim’ tersebut.  


Hanya disebutkan bahwa Kiai Abdul Wahab Chasbullah pada bulan Ramadhan di tahun 1948 itu mengusulkan kepada Presiden Indonesia, Ir. Soekarno, agar diadakan acara seremoni halal bihalal untuk meredakan ketegangan politik di tengah situasi perang revolusi. Tulisan itu disandarkan pada kisah yang diriwayatkan secara lisan.   


Di sinilah perlunya meluruskan kesalahan narasi selama ini, yang menyatakan bahwa Kiai Wahab-lah yang memunculkan istilah atau tradisi halal bihalal. Padahal faktanya, istilah dan tradisi itu sudah ada di Nusantara jauh sebelum kemerdekaan bangsa Indonesia, saat pertama kali konon pernah diusulkan oleh Kiai Wahab pada 1948. 


Bahkan sebenarnya, sejak zaman Wali Songo pun sudah ditemukan jejak arsipnya. Terkait ini, kita bisa membaca ulasannya oleh para pengunggahnya di media sosial, antara lain Ahmad Baso, Ayung Notonegoro, Sam Ardi, dan M. Faishol. 


Jejak pada masa pra kemerdekaan, antara lain adanya kegiatan halal bihalal pada 03 Januari 1936 di Keraton Solo. Arsip yang diunggah para peneliti di medsos itu jelas menyebut istilah “Halal Bihalal.” Sebelumnya pada 01 Syawal 1344 Hijriah (atau 14 April 1926), majalah Suara Muhammadiyah menyebut kegiatan tahunan dalam hari raya Idul Fithri ini dengan istilah “Alal Bahalal.” 


Jauh sebelumnya di masa Wali Songo (sekitar abad 16 masehi), antara lain ditemukan Naskah Babad Cirebon beraksara “Arab Pegon” yang secara jelas menyebutkan istilah “Halal bihalal”, ketika masyarakat Jepara silaturahmi kepada Pangeran Karangkamuning (menantu Sunan Ampel) di Masjid Kaum Jepara.


Dengan demikian, seharusnya narasi yang benar, bahwa Kiai Wahab adalah orang yang pertama mengusulkan tradisi acara seremoni halal bihalal di kalangan pemerintahan (eksekutif-legislatif) yang di saat itu (1947-1948) sedang panas-panasnya, dan boleh jadi sedang dalam keadaan saling menjatuhkan. 


Jadi, Kiai Wahab jelas bukan orang pertama yang 'menciptakan' istilah dan tradisi halal bihalal, tapi yang benar adalah bahwa beliaulah yang kali pertama mengusulkan kepada Bung Karno untuk memulai seremoni acara halal bihalal di kalangan pemerintahan dan di masa kemerdekaan. 


Ini pun sampai sekarang belum ditemukan bukti arsip pemberitaan di koran sezaman. Memang kemungkinannya ada dua bahwa memang di tahun 1948 itu masih atau hanya diusulkan dan belum dilaksanakan di Yogyakarta atau sebenarnya sudah dilaksanakan kegiatan halal bihalal itu, tapi belum ditemukan jejak arsipnya. 


Tradisi seremoni halal bihalal ini terus berlangsung hingga pemerintahan selanjutnya, yang bahkan kemudian masih dilestarikan sampai sekarang. M. Faishol, peneliti media dan penelusur foto pendiri NU dari Jombang menyatakan bahwa pihaknya sedang mengusahakan pencarian data arsip pemberitaan sezaman, yaitu kapan tepatnya Kiai Wahab mulai mengusulkan seremoni halal bihalal di pemerintahan kala itu.   


Sejauh ini, yang baru ditemukan masih berupa pemberitaan acara halal bihalal pada Idul Fitri tahun 1950. Secara logika, memang sebenarnya di masa revolusi tentunya mengadakan kegiatan Halal bihalal itu sesuatu yang sulit untuk dilaksanakan, untuk tidak mengatakan mustahil.  


Sementara itu, jejak arsip paling awal pasca kemerdekaan yang bisa ditemukan baru ada dua. Pertama, pelaksanaan seremoni halal bihalal di Istana Merdeka, yang diadakan Presiden Soekarno pada Senin siang, 17 Juli 1950 setelah pelaksanaan shalat Idul Fithri. Kedua, halal bihalal di gedung parlemen RIS pada Ahad malam, 23 Juli 1950. 


Ke depan, tugas kita adalah untuk bisa menemukan jejak pemberitaan, baik berupa arsip dokumen maupun foto yang bisa memperkuat narasi saat Kiai Wahab mengusulkan seremoni halal bihalal kepada Bung Karno pada 1948, atau juga acara halal bihalal yang digelar pemerintah yang lebih awal daripada pelaksanaan halal bihalal pada tahun 1950. 


Dengan demikian, tidak benar beberapa artikel yang menyatakan bahwa pencetus halal bihalal, saling bermaaf-maafan adalah KH Abdul Wahab Hasbullah. Selain tidak menyebutkan sumber sejarah primer, tampaknya beberapa penulis tersebut belum tahu bahwa sebenarnya tradisi itu bahkan telah mulai muncul ada sejak era Walisongo.   


Temuan Arsip tentang Halal Bihalal
Peneliti sejarah Sam Ardi melalui akun X-nya @Sam_Ardi menyampaikan arsip-arsip temuannya berikut ini yang dikutip secara utuh sebagai  keterangannya:


Setelah Idul fitri waktunya halal bi halal. Dua sumber sejarah berbahasa Jawa aksara Hanacaraka dan pegon menyebutkan bahwa halal bi halal telah dilaksanakan di Jepara, satu sumber sejarah menyebut caranya dengan berjabat tangan meminta maaf.

Gambar pertama Mss Jav 10 (1794) berbahasa Jawa aksara Hanacaraka berisi pertemuan antara Sunan Makdum/Sunan Gunung Jati dengan Syaikh Nur jati, Sunan Makdum sowan untuk halal b halal, bertemu untuk "dihalalkan", secara konteks untuk dimaafkan.
Gambar kedua halaman kanan berasal dari manuskrip CS 114 PNRI, berisi masyarakat Jepara melakukan halal b halal kepada Pangeran Karang Kemuning (halal b halal sami rawuh amarek dhateng Pangeran Karang Kemuning). Karang Kemuning menantu dari Sunan Ampel, ia suami Nyi Ageng Manyura.
Gambar ketiga diambil dari manuskrip Ceritera Hasanuddin yang didigitalisasi Bibliothèque nationale de France. Tidak disebutkan kata halal b halal, tetapi disebutkan warga Jepara bertemu Pangeran Kemuning sambil berjabat tangan meminta maaf.

Sam Ardi menjelaskan, berdasarkan manuskrip CS PNRI 114 dan Ceritera Hasanuddin, dapat ditarik benang merah bahwa orang-orang Jepara bertemu dengan menantu Sunan Ampel, yaitu Pangerang Karang Kemuning, untuk melakukan halal b halal, yaitu bertemu saling berjabat tangan dan kemudian meminta maaf.


Ia menambahkan, jika ketiga manuskrip digabungkan untuk ditarik benang merah, maka dapat kita nyatakan bahwa tradisi halal bi halal itu telah ada atau eksis sejak era Wali Songo. Halal bihalal merupakan tradisi bertemu antara orang yg satu dengan lainnya untuk dihalalkan, untuk saling meminta maaf dan dimaafkan, bisa didahului dengan berjabat tangan.


Dengan demikian, Sam Ardi menyimpulkan, tidak benar beberapa artikel yang menyatakan bahwa pencetus halal bihalal, saling bermaaf-maafan antarorang adalah KH Wahab Hasbullah. Selain tidak menyebutkan sumber sejarah primer, tampaknya penulis belum tahu bahwa sebenarnya tradisi itu bahkan telah mulai muncul ada sejak era Wali Songo.

 

Yusuf Suharto, pegiat sejarah dan pengajar di Ma’had Aly Mamba’ul Ma’arif dan UAC Mojokerto

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang