Dokter Pria di Saudi Dilarang Otopsi Jenazah Perempuan
NU Online · Senin, 2 Desember 2013 | 01:02 WIB
Jakarta, NU Online
Otoritas keagamaan tertinggi di Arab Saudi mendesak Kementerian Kesehatan di negara tersebut memastikan bahwa dokter-dokter pria tidak diperbolehkan mengotopsi jenazah perempuan.<>
Surat kabar Saudi, Okaz, pada hari Ahad (01/12) dan dikutip BBC memberitakan para pejabat sudah mengeluarkan perintah bahwa hanya dokter perempuan yang diizinkan memeriksa jenazah perempuan.
Pejabat di Kementerian Kesehatan, Abdulaziz bin Mohammed Al-Humaidhi, mengatakan surat edaran sudah dikirim ke berbagai kawasan di Saudi untuk memastikan keputusan tersebut diiindahkan oleh para dokter.
Otopsi kadang dilakukan untuk mengetahui sebab-sebab kematian atau atas perintah lembaga penegak hukum.
Keputusan melarang dokter pria mengotopsi jenazah perempuan diambil untuk menindaklanjuti petisi dari ulama besar Sheikh Abdul-Aziz al-Sheikh.
Ia dilaporkan mengatakan bahwa tubuh perempuan tidak boleh disentuh oleh pria lain yang bukan mukhrim, baik dalam keadaan hidup maupun meninggal. (mukafi niam)
Terpopuler
1
Film Pesta Babi: Antara Pembangunan dan Kezaliman atas Tanah Adat
2
Khutbah Jumat: Menyambut Dzulhijjah dengan Semangat Beribadah
3
Khutbah Jumat: Sejarah dan Keutamaan Hari Jumat sebagai Sayyidul Ayyam
4
Khutbah Jumat: Jangan Iri Hati Ketika Orang Lain Lebih Sukses
5
MK Sebut Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Negara, Lalu IKN?
6
Kemenhaj Tetap Izinkan Jamaah Haji Bayar Dam di Tanah Air
Terkini
Lihat Semua