Dokter Pria di Saudi Dilarang Otopsi Jenazah Perempuan
NU Online · Senin, 2 Desember 2013 | 01:02 WIB
Jakarta, NU Online
Otoritas keagamaan tertinggi di Arab Saudi mendesak Kementerian Kesehatan di negara tersebut memastikan bahwa dokter-dokter pria tidak diperbolehkan mengotopsi jenazah perempuan.<>
Surat kabar Saudi, Okaz, pada hari Ahad (01/12) dan dikutip BBC memberitakan para pejabat sudah mengeluarkan perintah bahwa hanya dokter perempuan yang diizinkan memeriksa jenazah perempuan.
Pejabat di Kementerian Kesehatan, Abdulaziz bin Mohammed Al-Humaidhi, mengatakan surat edaran sudah dikirim ke berbagai kawasan di Saudi untuk memastikan keputusan tersebut diiindahkan oleh para dokter.
Otopsi kadang dilakukan untuk mengetahui sebab-sebab kematian atau atas perintah lembaga penegak hukum.
Keputusan melarang dokter pria mengotopsi jenazah perempuan diambil untuk menindaklanjuti petisi dari ulama besar Sheikh Abdul-Aziz al-Sheikh.
Ia dilaporkan mengatakan bahwa tubuh perempuan tidak boleh disentuh oleh pria lain yang bukan mukhrim, baik dalam keadaan hidup maupun meninggal. (mukafi niam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
2
Khutbah Jumat: Sedekah Jumat Berkah, Menghidupkan Hari Mulia dengan Kebaikan
3
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
4
Khutbah Jumat: Menjaga Diri dari Maksiat Digital di Era Media Sosial
5
Mengenal Enam A’wan PBNU 2026-2031 dari Kalangan Guru Besar dan Rektor Perguruan Tinggi
6
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
Terkini
Lihat Semua