Kolaborasi PCINU Siap Jadi Tulang Punggung Transformasi Digital Nahdliyin
Senin, 13 Desember 2021 | 00:05 WIB
London, NU Online
Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) lintas negara siap mengawal transformasi digital di lingkungan NU dan pesantren. Demikian pesan dari diskusi pra-Muktamar PCINU Sedunia, yang diselenggarakan oleh PCINU United Kingdom, pada Ahad (12/12/2021).
Agenda diskusi bertajuk Seratus Tahun Nahdlatul Ulama: Pendidikan, Manajemen Data dan Transformasi Sumber Daya Nahdlatul Ulama, menghadirkan narasumber beberapa santri yang ahli di bidang teknologi, data dan sains.
Kepala Pusdatin Kemendikbud yang juga Plt Ketua Umum PP Matan Hasan Chabibie menyampaikan bahwa sudah saatnya santri menjadi subyek di tengah arus besar perubahan dan inovasi digital.
"Saat ini ada perubahan besar dalam inovasi digital, yang berpengaruh ke hampir semua lini kehidupan. Tentu, kita harus menyikapinya, apakah menjadi subyek, ataukah obyek. Atau dalam bahasa pesantren, kita jadi fa’il atau maf’ul? Tentu saja, pilihan penting adalah kita harus siap menjadi subyek, dan memberi arah dalam perubahan ini," ungkap Hasan.
Lebih lanjut, Hasan Chabibie menilai saat ini semua perangkat infrastruktur dan sumber daya manusia di kalangan santri sudah tersedia. Namun demikian, perlu ada upaya konsolidasi yang terus menerus dan berkesinambungan. "Untuk transformasi digital dan juga menata database, kita tidak hanya butuh teknologi, namun juga sumber daya manusia. Nah, saya rasa, diaspora santri yang tergabung di jaringan PCINU sudah sangat kuat, kita seharusnya mampu," jelas Hasan, yang juga pengasuh Pesantren Baitul Hikmah, Depok.
Menurut Hasan, Muktamar NU mendatang harus merumuskan satu program berkelanjutan terkait pengelolaan data dan manajemen sumber daya manusia. "Harus ada rumusan penggunaan data yang dirujuk bersama, siapa yang bertanggungjawab, dan bagaimana mekanisnya. Ini penting, jangan sampai setiap kepengurusan kita mengulang lagi membangun database. Jadi, kita bisa bangun sistem pendataan mulai sekarang, tapi bisa berdampak panjang," terangnya.
Senada dengan Hasan, Ketua PCINU Jerman, M Rodlin Billah sepakat bahwa mekanisme pengelolaan data di Nahdlatul Ulama harus dirumuskan bersama, sekaligus menjadi keputusan penting Muktamar NU pada Desember 2021.
"Saat ini, kolaborasi PCINU Sedunia sudah mulai membangun sistem database untuk pengelolaan data untuk mendata para ahli di kalangan santri, terutama yang para diaspora santri. Ke depan, semoga ini menjadi program besar bersama, yang bisa menjangkau Nahdliyin di lintas negara, juga kepada jaringan PWNU maupun PCNU," terang Rodlin Billah.
Munawir Aziz, Sekretaris PCINU United Kingdom, yang mengorganisir rangkaian webinar pra-Muktamar, mengungkapkan kepada media ini, bahwa jaringan diaspora santri yang sebagian besar berkhidmah kepada PCINU di lintas negara, punya sumber daya yang cukup untuk mengabdi ke NU dalam pengelolaan data.
"Kita punya barisan data architech, data saintis, data analis, hingga pakar robotika dan artificial intelligence. Dibutuhkan jenderal lapangan yang mampu mengorkestrasi mereka agar seirama dalam ritme dan program yang terukur, agar berdampak lebih luas," jelas Munawir.
Menjelang Muktmar, PCINU lintas negara menyelenggarakan rangkaian webinar, dengan beberapa tema, yakni sains dan teknologi, diplomasi perdamaian, pendidikan dan manajemen data, energi, lingkungan hidup serta bidang ekonomi khususnya industri halal dan ekonomi digital.
Pada kegiatan tersebut hadir juga alumnus Temple University USA, Sidrotun Naim; alumnus Harvard Kennedy School USA, Sidrotun Naim; Wakil Rais Syuriyah PCINU United Kingdom dan Dosen University of Bristol UK, Surya Mahdi; mahasiswa University of Southampton UK, Ayu Sajida Da'ad Arini.
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
Kolaborasi LD PBNU dan LTM PBNU Gelar Standardisasi Imam dan Khatib Jumat Angkatan Ke-4
2
LAZISNU Gelar Lomba dengan Total Hadiah Rp69 Juta, Ini Link Pendaftarannya
3
Cara Wudhu di Toilet agar Tidak Makruh
4
Gus Yahya Ceritakan Awal Mula Kiai Ali Maksum Merintis Pengajian Kitab di Pesantren Krapyak
5
Hukum Gugat Cerai Suami karena Nafkah Batin
6
Hukum Khatib Tidak Berwasiat Takwa dalam Khutbah Kedua
Terkini
Lihat Semua