Konsisten Kembangkan Islam Moderat, Pemerintah Mesir Anugerahkan Bintang Kehormatan kepada Prof Quraish Shihab
NU Online · Selasa, 28 Januari 2020 | 11:56 WIB
Cendekiawan Muslim Indonesia, Prof. Dr. M. Quraish Shihab, mendapatkan Bintang Tanda Kehormatan Tingkat Pertama bidang Ilmu Pengetahuan dan Seni dari Pemerintah Mesir. Bintang Tanda Kehormatan tersebut diserahkan oleh Perdana Menteri Mesir, Musthafa Madbouli, mewakili Presiden Abdul Fattah al-Sisi, pada pembukaan Konferensi Internasional tentang Pembaharuan Pemikiran Islam yang diselenggarakan oleh Al-Azhar di Kairo, 27-28 Januari 2020.
Penghargaan juga diberikan kepada Prof. Dr. Mahmoud Hamdi Zaqzouq, anggota Dewan Ulama Senior Al-Azhar, Prof. Dr. Nasr Farid Washil, anggota Dewan Ulama Senior Al-Azhar, Syeikh Muhammad Husein, Mufti al-Quds Palestina, Syeikh Dr. Abdul Lathif Abdul Aziz Al Syeikh, Menteri Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan Kerajaan Arab Saudi, dan Sekjen Majelis Hukama al-Muslimin, Uni Emirat Arab, Syeikh Dr Sulthan al-Rumaitsi.
Direktur Pusat Studi Al-Quran, Muchlis M Hanafi menilai penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Mesir dan Al-Azhar al-Syarif, lembaga keislaman yang konsisten mengembangkan pemikiran keislaman yang moderat selama 1079 tahun, terhadap pemikiran dan sikap keislaman yang berkembang di Indonesia, terutama dari Prof. M. Quraish Shihab.
Selain menulis buku, upaya lain Menteri Agama Kabinet Pembangunan VII itu dalam 'membumikan' Al-Qur'an adalah dengan mendirikan Pusat Studi Al-Quran (PSQ) pada 2004 silam.
Terpopuler
1
Mengenal Enam A’wan PBNU 2026-2031 dari Kalangan Guru Besar dan Rektor Perguruan Tinggi
2
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
3
Khutbah Jumat: Sedekah Jumat Berkah, Menghidupkan Hari Mulia dengan Kebaikan
4
Khutbah Jumat: Menjaga Diri dari Maksiat Digital di Era Media Sosial
5
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
6
Khutbah Jumat: Peran Masyarakat, Pemerintah dan Keluarga dalam Menciptakan Lingkungan Bebas Perundungan
Terkini
Lihat Semua