Lebih Murah, Jamaah Haji Indonesia Lebih Pilih Beli Sendiri Kambing Dam
Kamis, 14 Juli 2022 | 16:30 WIB
Achmad Mukafi Niam
Penulis
Makkah, NU Online
Jamaah haji Indonesia sebagian besar menggunakan model haji tamattu, yaitu melakukan umrah dahulu, baru kemudian melaksanakan ibadah haji. Pilihan ini menimbulkan konsekuensi adanya pembayaran dam berupa seekor kambing yang mesti disembelih di tanah haram di Makkah.
Pemerintah Arab Saudi memberi pilihan pembayaran dam melalui Bank Pembangunan Islam (IsDB), Bank Al Rajhi, Pos Saudi, dan situs (ADAHI). Subhan Cholid, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag menyampaikan dari 100 ribu jamaah haji Indonesia, hanya terdapat tujuh kupon yang dibeli jamaah dari Adahi.
“Selebihnya jamaah beli dari berbagai model, dari pasar tradisional, pasar hewan di dekat penginapan jemaah haji. Belum terpusat di program Adahi yang diselenggarakan Arab Saudi,” papar Subhan kepada Media Center Haji, di Makkah (12/07/2022).
Berdasarkan penelusuran di web Adahi, harga kambing untuk dam dipatok 809 riyal Saudi. Jika dibandingkan dengan harga di pasar An’am, harga tersebut terasa lebih mahal. Di pasar ternak Makkah itu, kambing ukuran kecil dihargai 250 riyal, ukuran sedang 300 riyal sedangkan yang ukuran besar 500 riyal. Ongkos pemotongan 60 riyal.
Adahi merupakan lembaga yang ditunjuk pemerintah Arab Saudi untuk mengelola dam, baik dalam hal pembelian, pemotongan, dan distribusi dam. Berdasarkan informasi dari situs adahi.org, organisasi ini didirikan oleh pemerintah Arab Saudi pada 1983.
Pada setiap musim haji, khususnya pada hari tasyrik yang berlangsungg 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, Adahi mengelola penyembelihan 1 juta hewan kurban. Daging yang disembelih oleh Adahi dibagikan ke penduduk Makkah yang sangat membutuhkan, sisanya dikirimkan ke 27 negara.
Pihak Adahi, kata Subhan, sangat berharap adanya kerja sama karena Indonesia punya jumlah jamaah paling besar. “Semoga kerja sama yang diharapkan Adahi bisa diwujudkan masa-masa yang akan datang. Sudah lama terdapat kesepakatan awal, namun secara teknis, terdapat hal-hal yang perlu dibicarakan bersama,” ujarnya.
Ia menyampaikan akan ada regulasi yang dibahas oleh semua pihak yang digunakan sebagai dasar untuk melangkah. “Kami akan membahas ini secara komperehensif dengan berbagai pihak di tanah air, baik bersama kementerian, BPOM, Baznas, BPKH, dan juga parlemen,” ujar Subhan.
Wakil Ketua Baznas Mohamad Mahdum yang berkunjung ke Arab Saudi menyampaikan, ia datang untuk melihat proses bisnis Adahi, dengan demikian dapat melihat kemungkinan kerja sama yang dapat dimanfaatkan oleh Muslim Indonesia.
“Kami berharap dam haji yang dibayarkan ke adahi, dagingnya bisa dibawa ke Indonesia sehingga kaum haji kita bisa memberikan manfaat lebih kepada kaum miskin di Indonesia,” tutur Mahdum.
Sayangnya, menurut Mahdum, terdapat pemahaman yang kurang utuh soal dam yang dimaknai sekadar penggugurkan kewajiban syar’i saja. Jadi sebagian besar belum menggunakan jalur resmi sebagaimana anjuran pemerintah Arab Saudi.
Pewarta: Achmad Mukafi Niam
Editor: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
6
Rohaniawan Muslim dan Akselerasi Penyebaran Islam di Amerika
Terkini
Lihat Semua