Internasional

NU Malaysia Bagikan Sembako untuk WNI

Ahad, 29 Maret 2020 | 12:15 WIB

NU Malaysia Bagikan Sembako untuk WNI

PCINU Malaysia membagikan sembako kepada para WNI yang ada di Malaysia. (Foto: istimewa)

Jakarta, NU Online
Sejak Rabu (18/3), Pemerintah Malaysia mengeluarkan kebijakan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) atau pengontrolan pergerakan hingga Selasa (31/3). Kebijakan tersebut kemudian diperpanjang hingga Selasa (14/4), dua pekan berikutnya.
 
Kebijakan tersebut membuat pekerjaan Warga Negara Indonesia (WNI) di sana diberhentikan sehingga menutup pintu penghasilan mereka di sana.
 
"Secara tidak langsung WNI tersebut tidak mempunyai penghasilan yang akibatnya banyak para WNI yang kebutuhan pangannya menipis atau habis sama sekali," kata Mahfud Budiono, pengurus Hubungan Internasional Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Malaysia, kepada NU Online pada Ahad (29/3).
 
Dengan dasar itu, PCINU Malaysia menggalang dana untuk disalurkan kepada WNI yang membutuhkan uluran tangan. Sampai saat ini, menurut penuturan Mahfud, PCINU Malaysia sudah menyalurkan sembako ke sekitar 700 WNI di wilayah Provinsi Selangor dan Kuala Lumpur.
 
Mahfud menyebut bahwa penerima tidak sebatas Nahdliyin di sana, tapi WNI tanpa melihat status suku ataupun agama. "Para penerima bantuan dari PCINU Malaysia tidak terbatas hanya kepada warga NU saja, melainkan semua WNI yg ada di Malaysia tidak kira bangsa dan agama," terangnya.
 
Mahfud juga menyampaikan bahwa total bantuan yang telah digelontorkan sampai saat ini berupa beras lebih kurang 500 bungkus beras ukuran 5 kilogram, 3000 butir telur, dan 200-an bungkus mie instan.
 
"Bantuan tersebut dari urunan dari warga NU dan juga sebagian WNI yang berkecukupan yang merasa terpanggil untuk membantu warga yang mana bantuan ini kemudian dikoordinasi oleh PCINU Malaysia dan banom-banomnya," ujarnya.
 
Pemerintah Malaysia sendiri, menurutnya, sangat kooperatif dalam hal suplai bantuan tersebut. "Jadi para relawan yang mengantar bantuan bisa keluar ke mana-mana tanpa halangan yang ketat dari pihak berkuasa Malaysia," ujarnya.
 
Sejak dikeluarkan kebijakan PKP, banyak jalan yang diblokade agar berjalan efektif demi mencegah semakin banyaknya warga yang tertular Covid-19.
Para relawan diberikan surat jalan dari Kedutaaan Besar Republik Indonesia (KBRI) sebagai sebuah keterangan mereka dalam bergerak memberikan bantuan.
 
"Dengan surat itu bisa diberikan kepada pihak berkuasa Malaysia jika ditanyakan hendak ke mana," ujarnya.
 
Artinya, bantuan kemanusiaan ini, jelasnya, melibatkan KBRI dan Pemerintah Malaysia itu sendiri.
 
Mahfud mempersilakan siapa pun yang hendak membantu WNI di Malaysia dapat menyumbangkan sebagian rezekinya ke PCINU Malaysia melalui rekening CIMB 8604 0768 79 atas nama PCINU Trading. Konfirmasi bantuan dapat disampaikan kepada Ustaz Rois melalui nomor kontak +60 11 1762 6760.
 
Pewarta: Syakir NF
Editor: Kendi Setiawan