Otoritas Agama UEA Larang Perjalanan ke Mars
NU Online · Sabtu, 22 Februari 2014 | 08:15 WIB
Jakarta, NU Online
Badan Urusan Islam dan Zakat Uni Emirat Arab mengeluarkan fatwa yang melarang umat Islam melakukan perjalanan ke Mars karena berisiko nyawa.
<>
Menurut para ulama, perjalanan ke Mars dianggap sama dengan bunuh diri karena tidak diketahui bagaimana manusia bisa bertahan hidup di planet itu. Demikian dilansir oleh BBC Indonesia.
"Ada kemungkinan individu yang melakukan perjalanan ke Mars mungkin tidak bisa hidup di sana dan lebih mudah mati," tulis pernyataan badan tersebut yang dikutip Khaleej Times.
Fatwa tersebut dikeluarkan setelah munculnya laporan bahwa sejumlah umat Islam dari kawasan Teluk sudah mendaftar sebagai sukarelawan untuk perjalanan ke Mars pada tahun 2024, seperti yang diiklankan sebuah lembaga swasta.
Komite yang dipimpin Professor Dr Farooq Hamada itu juga menambahkan bahwa melindungi kehidupan dari semua kemungkinan bahaya disebut tegas oleh Al-Qur’an.
"Jangan membunuh dirimu sendiri atau orang lain. Allah bermurah hati untukmu."
Mars One merencanakan untuk membangun pemukiman untuk manusia di Mars dan menggelar konferensi pers di New York tentang misinya.
Mars One
Mars One meluncurkan program pemilihan astronot ke Mars, April 2013 di New York.
Di situsnya disebutkan empat awak akan terbang setiap dua tahun mulai tahun 2024 dengan misi tanpa awak pertama direncanakan tahun 2018.
Para calon yang melakukan perjalanan harus berusia 18 hingga 40 tahun serta berada dalam kondisi fisik yang baik.
Mereka cukup membayar US$38 untuk perjalanan itu dan ribuan orang -termasuk sekitar 500 warga Saudi- dilaporkan sudah mendaftar untuk misi yang diperkirakan memerlukan dana US$ 6 miliar. (mukafi niam)
Terpopuler
1
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
2
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
3
Innalillahi, Ketua PWNU Jawa Tengah 2003-2013 KH Muhammad Adnan Wafat
4
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
5
Khutbah Jumat: Menjaga Diri dari Maksiat Digital di Era Media Sosial
6
UU Satu Data Indonesia Disahkan, Transfer Data ke Luar Negeri Wajib Persetujuan DPR
Terkini
Lihat Semua