Persatuan Ulama Dunia Respons Penghinaan terhadap Nabi Muhammad di India
NU Online · Senin, 20 Juni 2022 | 12:15 WIB
Patoni
Penulis
Jakarta, NU Online
International Unions for Muslims Scholars (UIMS) atau Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS) merespons penghinaan terhadap Nabi Muhammad yang baru-baru ini terjadi di India.
Dikutip dari Anadolu Agency, wadah ulama dunia tersebut bahkan menyerukan pemberlakuan undang-undang yang mengatur tentang larangan menghina agama dan kesuciannya.
IUMS juga memandang bahwa peran Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan PBB sangat penting. Mereka meminta OKI dan PBB untuk mendorong rancangan undang-undang untuk melarang penghinaan terhadap kesucian agama.
Tidak hanya mendorong secara konstitusional, IUMS yang berbasis di Doha, Qatar itu akan mengirimkan delegasi cendekiawan Muslim ke negara-negara Islam untuk berbicara tentang meningkatnya kasus penghinaan terhadap agama.
IUMS tidak menampik bahwa masyarakat dunia marah atas penghinaan oleh juru bicara Partai Bharatiya Janata di India terhadap Nabi Muhammad. Sehingga mendorong undang-undang merupakan langkah yang harus dilakukan.
Kasus penghinaan tersebut mendorong Qatar, Kuwait, dan Iran untuk memanggil duta besar India untuk memprotes penghinaan terhadap Nabi.
Dalam hal ini, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menegaskan penolakannya terhadap "setiap jenis pidato kebencian" dan meminta India untuk menghormati semua agama.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi membahas isu penghinaan terhadap Nabi Muhammad yang dilontarkan oleh politikus India ketika bertemu Menlu India S Jaishankar.
“Saya sampaikan secara khusus kepada Menlu India mengenai keprihatinan dan kecaman terhadap pernyataan dua politikus Partai BJP (Bharatiya Janata) yang menghina Nabi Muhammad,” kata Retno. Hal tersebut diutarakannya ketika menyampaikan pengarahan media melalui video mengenai Pertemuan Komisi Bersama Indonesia-India yang berlangsung di New Delhi, Jumat (17/6/2022).
Sebagai tanggapan, kata Retno, Menlu India mengatakan bahwa pernyataan kedua politikus tersebut tidak mencerminkan posisi partai BJP dan sama sekali tidak mencerminkan posisi pemerintah.
“Menlu India menjelaskan bahwa dua politikus tersebut telah diberhentikan dari jabatannya dan telah dinonaktifkan dari partai,” ujar Retno, sebagaimana dilansir Antara.
Pewarta: Fathoni Ahmad
Editor: Aiz Luthfi
Terpopuler
1
Sambangi PBNU, 23 PWNU Sampaikan Harapan Soal Muktamar ke-35 NU
2
Innalillahi, Pengurus Muslimat NU Kemayoran Wafat dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi
3
Stasiun Bekasi Timur Ditutup Sementara, KRL Hanya Beroperasi hingga Stasiun Bekasi
4
KA Jarak Jauh Tabrak KRL di Bekasi Timur, Gerbong Perempuan Ringsek
5
Sempat Hilang, Karyawan Kompas TV Aini Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
6
3 Orang Tewas dalam Tabrakan Kereta di Bekasi, KAI Minta Maaf Fokus Evakuasi
Terkini
Lihat Semua