Saudi Hapus Aturan Pemisahan Pria dan Wanita di Restoran
NU Online · Selasa, 10 Desember 2019 | 03:00 WIB
Pengumuman itu disampaikan oleh Kementerian Urusan Perkotaan dan Perdesaan melalui sebuah pernyataan pada Ahad (8/12) waktu setempat, sebagaimana diberitakan Associated Press. Dengan aturan baru tersebut, maka laki-laki dan perempuan bisa duduk satu meja di kafe atau restoran.Â
Selain itu, restoran atau kafe juga tidak perlu lagi menyediakan pintu masuk yang berbeda bagi laki-laki dan perempuan. Untuk diketahui, sebelumnya restoran atau kafe wajib menyediakan pintu yang berbeda bagi keluarga, wanita, dan pintu khusus lainnya bagi laki-laki lajang.
Dalam restoran, wanita dan keluarga biasanya dipisah dari laki-laki dengan menggunakan sekat. Sementara di restoran atau kafe kecil yang tidak memiliki ruang pemisah, perempuan tidak diperbolehkan masuk. Â
Seperti diberitakan kantor berita Saudi, SPA, penghapusan pemisahan laki-laki dan perempuan di kafe dan restoran dimaksudkan untuk menarik investasi dan membuka peluang bisnis lebih besar.Â
Kebijakan ini menuai pro-kontra di Saudi. Kaum muda Saudi memuji reformasi ini, namun kelompok konservatif mengecamnya. Menurut mereka, penghapusan pemisahan laki-laki dan perempuan dianggap bertentangan dengan syariat Islam.
Sejak menjabat sebagai Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammad bin Salman menerapkan sejumlah kebijakan reformatif di tubuh Kerajaan. Dia menghapus beberapa larangan yang selama ini menyasar perempuan Saudi. Sehingga perempuan Saudi kini diizinkan menonton sepak bola di stadion, menonton bioskop, mengendarai kendaraan sendiri, bepergian ke luar negeri sendiri atau tanpa wali, dan lainnya.
Di satu sisi, reformasi di Saudi menunai pujian dunia internasional. Namun di sisi lain, reformasi tersebut dibarengi dengan gelombang represi atau penekanan kebebasan berpendapat masyarakat sipil. Hal itu bisa dilihat dari penangkapan beberapa aktivis hak-hak perempuan dan ulama yang ‘tidak sejalan’ dengan visi Kerajaan.Â
Pewarta: Muchlishon
Terpopuler
1
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh 27 Mei 2026
2
Tim Hisab Rukyat: Hilal Awal Dzulhijjah 1447 H Penuhi Kriteria MABIMS, Idul Adha Diperkirakan 27 Mei 2026
3
Hilal Terlihat, PBNU: Idul Adha 1447 H Rabu, 27 Mei 2026
4
Menhan Sebut Seluruh Kabupaten di Jawa Akan Dikawal Batalyon Teritorial pada 2026
5
Tiga Jurnalis Indonesia Bersama Aktivis Ditangkap Israel, Dewan Pers Minta Pemerintah Bertindak
6
Ambruknya Rupiah Dinilai Tekan Rakyat Kecil, DPR Soroti Harga Kebutuhan Pokok
Terkini
Lihat Semua