Saudi Hapus Aturan Pemisahan Pria dan Wanita di Restoran
NU Online · Selasa, 10 Desember 2019 | 03:00 WIB
Pengumuman itu disampaikan oleh Kementerian Urusan Perkotaan dan Perdesaan melalui sebuah pernyataan pada Ahad (8/12) waktu setempat, sebagaimana diberitakan Associated Press. Dengan aturan baru tersebut, maka laki-laki dan perempuan bisa duduk satu meja di kafe atau restoran.Â
Selain itu, restoran atau kafe juga tidak perlu lagi menyediakan pintu masuk yang berbeda bagi laki-laki dan perempuan. Untuk diketahui, sebelumnya restoran atau kafe wajib menyediakan pintu yang berbeda bagi keluarga, wanita, dan pintu khusus lainnya bagi laki-laki lajang.
Dalam restoran, wanita dan keluarga biasanya dipisah dari laki-laki dengan menggunakan sekat. Sementara di restoran atau kafe kecil yang tidak memiliki ruang pemisah, perempuan tidak diperbolehkan masuk. Â
Seperti diberitakan kantor berita Saudi, SPA, penghapusan pemisahan laki-laki dan perempuan di kafe dan restoran dimaksudkan untuk menarik investasi dan membuka peluang bisnis lebih besar.Â
Kebijakan ini menuai pro-kontra di Saudi. Kaum muda Saudi memuji reformasi ini, namun kelompok konservatif mengecamnya. Menurut mereka, penghapusan pemisahan laki-laki dan perempuan dianggap bertentangan dengan syariat Islam.
Sejak menjabat sebagai Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammad bin Salman menerapkan sejumlah kebijakan reformatif di tubuh Kerajaan. Dia menghapus beberapa larangan yang selama ini menyasar perempuan Saudi. Sehingga perempuan Saudi kini diizinkan menonton sepak bola di stadion, menonton bioskop, mengendarai kendaraan sendiri, bepergian ke luar negeri sendiri atau tanpa wali, dan lainnya.
Di satu sisi, reformasi di Saudi menunai pujian dunia internasional. Namun di sisi lain, reformasi tersebut dibarengi dengan gelombang represi atau penekanan kebebasan berpendapat masyarakat sipil. Hal itu bisa dilihat dari penangkapan beberapa aktivis hak-hak perempuan dan ulama yang ‘tidak sejalan’ dengan visi Kerajaan.Â
Pewarta: Muchlishon
Terpopuler
1
Hukum Lomba Mancing Berbayar di Kolam
2
PBNU Putuskan Lokasi Muktamar Ke-35 NU Esok
3
Tim PBNU Tinjau Tiga Pesantren di Cirebon sebagai Calon Lokasi Muktamar Ke-35 NU
4
Maroko Lawan Prancis di Perempat Final Piala Dunia 2026, Ulangan Semifinal di Qatar 2022
5
Kemenhaj Kaji Biaya Haji 2027, Pertimbangkan Faktor Pelemahan Rupiah dan Harga Avtur
6
Mesir Temani Maroko ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Terkini
Lihat Semua