Sederet Fakta 20 WNI Korban Perdagangan Orang: Ilegal, Tak Digaji, Disekap, dan Disiksa
NU Online · Jumat, 5 Mei 2023 | 10:00 WIB
Suci Amaliyah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Sedikitnya 20 warga negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tingkat internasional. Mereka dipekerjakan secara ilegal dan disekap di perbatasan Thailand dan Myanmar.Â
Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dalam keterangannya per 31 Maret 2023 menjelaskan kronologi 20 WNI jadi korban TPPO. Awalnya 20 korban tersebut diberangkatkan secara unprosedural ke Myanmar melalui jalur air dari Bangkok, Thailand secara bertahap pada (23/10/2022).
Sampai di Bangkok 20 korban dikawal dua orang untuk sampai ke perbatasan Thailand dan Myanmar tepatnya di Myawaddy dan dikawal oleh dua orang bersenjata dan berseragam militer.
Dijanjikan kerja sebagai customer service (CS)
Sebelum berangkat dari Indonesia, korban dijanjikan bekerja sebagai operator komputer di perusahaan bursa saham di Thailand dengan gaji Rp 8-10 juta per bulan dengan fasilitas dapat makan 4 kali sehari serta mendapat fasilitas tempat tinggal gratis dengan 12 jam kerja.
Mereka dipaksa bekerja dari jam 8 malam hingga jam 1 siang untuk mencari kontak-kontak sasaran untuk ditipu melalui website atau aplikasi crypto sesuai dengan target perusahaan.Â
Korban mendapat siksaan dan denda
Jika tak mencapai target para korban dihukum fisik seperti push-up 50 sampai 200 kali, lari 5 sampai 20 kali di lapangan, squat jump 50 sampai 200 kali hingga pemukulan dan penyetruman. Korban tak digaji tapi diminta membayar denda.Â
Penyekapan korbanÂ
Korban dijaga oleh orang-orang bersenjata dan berseragam militer di area perusahaan. Telepon genggam milik korban disita dengan tujuan pembatasan akses komunikasi. Ketika korban minta dipulangkan, pihak perusahaan memaksa korban bayar denda senilai 75.000 Yuan China.Â
Masuk secara ilegal
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, 20 WNI yang menjadi korban TPPO tak tercatat dalam lalu lintas imigrasi Myanmar. Mereka masuk Myanmar secara ilegal.
Saat ini puluhan WNI dideteksi berada di Myawaddy yang merupakan daerah konflik bersenjata antara militer Myanmar (Tar Ma Daw) dengan pemberontak Karen. Otoritas Myanmar tidak dapat memasuki wilayah karena lokasi tersebut dikuasai pemberontak.Â
Kontributor: Suci Amaliyah
Editor: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Beribadah Bukan Transaksi, Meluruskan Hubungan antara Hamba dengan Tuhan
2
Khutbah Jumat: Spirit Sumpah Pemuda, Jangan Bungkam Suara Anak Muda yang Peduli Bangsa
3
Alvin Tedjo, Pria Keturunan Indonesia yang Terpilih sebagai Wali Kota Mississauga di Kanada
4
Khutbah Jumat: Pentingnya Menolong Tetangga di Tengah Kesulitan Ekonomi
5
Khutbah Jumat: 3 Alasan Pemerintah Wajib Mendengarkan Aspirasi Rakyat
6
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar: Tugas Pengurus Merangkul Semua Elemen, Meningkatkan Kualitas Nahdliyin
Terkini
Lihat Semua