Nasional

Soal 20 WNI di Myanmar, Presiden Jokowi: Kita Usaha Untuk Evakuasi Mereka!

Kamis, 4 Mei 2023 | 23:00 WIB

Soal 20 WNI di Myanmar, Presiden Jokowi: Kita Usaha Untuk Evakuasi Mereka!

Presiden Joko Widodo sedang memimpin rapat bersama sejumlah menteri. (Foto: Twitter/@setkabgoid)

Jakarta, NU Online
Pemerintah Republik Indonesia sedang mengupayakan evakuasi 20 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah konflik Myanmar.

 

Menanggapi hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI sudah melakukan komunikasi dengan pihak otoritas Myanmar agar 20 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) itu segera dipulangkan.

 

"Kementerian Luar Negeri sedang berkomunikasi dengan Myanmar agar WNI kita yang ada di sana bisa dipulangkan. Ini kan penipuan, dibawa ke tempat yang tidak diinginkan mereka," kata Jokowi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/5/2023).

 

Langkah-langkah evakuasi sudah diupayakan oleh Menlu RI Retno LP Marsudi. Jokowi berharap upaya tersebut bisa berhasil dan para WNI itu segera pulang ke Tanah Air.

 

"Kita sedang berusaha membawa dan mengevakuasi agar mereka keluar. Kemenlu sudah dan sedang berusaha melakukan evakuasi," ujar Jokowi.

 

Sebanyak 20 pekerja migran asal Indonesia diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tingkat internasional. Mereka dipekerjakan secara ilegal dan disekap di perbatasan Thailand dan Myanmar.

 

Korban terjebak dalam jaringan sindikat penipuan melalui website atau aplikasi Crypto. Awalnya, mereka dijanjikan pekerjaan dengan gaji senilai Rp10 juta di luar negeri.

 

Nyatanya, korban malah dipekerjakan secara paksa, diancam, serta disiksa. Tak hanya itu, mereka juga tidak diizinkan untuk pulang dan diminta membayar denda senilai 70.000 yuan atau setara dengan Rp160 juta.

 

Upaya pemulangan
Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu RI, Judha Nugraha menyatakan, Kemenlu melalui Kedutaan Besar RI di Yangon dan Bangkok pun mendesak otoritas Myanmar untuk mengambil langkah efektif guna menyelamatkan 20 WNI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) itu.

 

"KBRI Yangon dan KBRI Bangkok antara lain mendesak otoritas Myanmar mengambil langkah efektif untuk menyelamatkan para WNI," ujarnya.

 

Kontributor: Suci Amaliyah
Editor: Aiz Luthfi