UU DKJ: Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Indonesia Sampai Ada Keppres Pindah ke IKN
NU Online · Kamis, 13 Juni 2024 | 16:00 WIB
Jakarta, NU Online
Meski Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) disahkan, Jakarta masih tetap berstatus Ibu Kota Indonesia sampai adanya Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota negara.
Hal tersebut tertuang pada Pasal 63 UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang DKJ, sebagaimana dikutip salinan resmi dari aturan tersebut pada Kamis (12/6/2024).
"Pada saat UU ini resmi diundangkan, Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta tetap berkedudukan sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai dengan penetapan Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan," begitu bunyi Pasal 63.
Lebih lanjut, pasal 64 menjelaskan bahwa Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, saat ini akan tetap berperan sebagaimana mestinya, hingga perubahan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU berlaku.
Pemindahan ibu kota negara dilakukan secara bertahap, penyelenggaraan urusan pemerintahan dan/atau kenegaraan termasuk tempat kedudukan lembaga negara, lembaga dan organisasi lainnya beserta kelengkapan pendukungnya yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan berkedudukan di Ibu Kota Negara, masih tetap dapat dilaksanakan atau berkedudukan di wilayah Provinsi Daerah Khusus Jakarta sesuai dengan tahapan yang tertuang dalam Peraturan Presiden yang mengatur mengenai perincian rencana induk Ibu Kota Nusantara.
Berita selengkapnya silakan dibaca di https://jakarta.nu.or.id/jakarta-raya/meski-uu-dkj-disahkan-jakarta-masih-berstatus-ibu-kota-indonesia-LxmDv
Terpopuler
1
Sambangi PBNU, 23 PWNU Sampaikan Harapan Soal Muktamar ke-35 NU
2
Innalillahi, Pengurus Muslimat NU Kemayoran Wafat dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi
3
Stasiun Bekasi Timur Ditutup Sementara, KRL Hanya Beroperasi hingga Stasiun Bekasi
4
KA Jarak Jauh Tabrak KRL di Bekasi Timur, Gerbong Perempuan Ringsek
5
Sempat Hilang, Karyawan Kompas TV Aini Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
6
3 Orang Tewas dalam Tabrakan Kereta di Bekasi, KAI Minta Maaf Fokus Evakuasi
Terkini
Lihat Semua