Hati-Hati, Kerja ke Luar Negeri Non-Prosedural Rawan Eksploitasi
NU Online · Jumat, 1 Agustus 2025 | 10:00 WIB
Semarang, NU Online
Peluang kerja ke luar negeri terbuka lebar, namun masyarakat diingatkan untuk tidak berangkat secara non-prosedural. Keberangkatan ilegal berisiko tinggi karena pekerja migran tidak mendapatkan perlindungan hukum maupun fasilitas dari pemerintah.
“Silakan kerja ke luar negeri, tapi lewat jalur yang resmi. Kalau prosedural, PMI akan terdata, kontrak kerja jelas, gaji diketahui, ada perlindungan jika terjadi masalah,” tegas Staf Ahli Bidang Transformasi Digital Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Moch Chotib, sebagaimana dikutip NU Online Jateng.
Ia menyebut, sekitar 90 persen permasalahan yang dialami Pekerja Migran Indonesia (PMI) berasal dari proses keberangkatan non-prosedural.
Meski demikian, lanjutnya, pemerintah tetap hadir memberikan bantuan bagi PMI yang bermasalah, mulai dari layanan kesehatan hingga pemulangan jenazah jika meninggal dunia.
Chotib juga menekankan pentingnya bekal kompetensi dan kemampuan bahasa asing. Menurutnya, tingginya biaya keberangkatan sering kali disebabkan pelatihan bahasa di tempat karantina. Namun, jika calon pekerja sudah memiliki sertifikat bahasa dan keahlian dari BNSP, biaya hanya berkisar Rp15-20 juta.
Staf Ahli Hubungan Antar Lembaga Kementerian P2MI A Gatot Hermawan menambahkan bahwa PMI non-prosedural berisiko mengalami berbagai persoalan, mulai dari eksploitasi tenaga kerja, kekerasan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), gaji tidak dibayar, hingga masalah sosial dan hukum.
“Waspadalah terhadap penawaran kerja informal, waspadalah terhadap iklan peluang kerja dengan sumber tidak jelas, pastikan legalitas dokumen persyaratan, tolak dan laporkan calo/penyalur kerja tidak bertanggung jawab, serta hindari negara tujuan bekerja yang masuk daftar peringatan (Kamboja, Myanmar, Laos, dan Thailand),” ucapnya.
Rektor Unwahas Prof Helmy Purwanto, juga menegaskan bahwa peluang kerja ke luar negeri sangat luas dan menjanjikan. Banyak negara seperti Jepang, Korea, dan sejumlah negara di Eropa membutuhkan tenaga kerja dari berbagai bidang, termasuk dari Indonesia.
“Bagi yang berminat kerja ke luar negeri, silakan bekali diri dengan keahlian, ilmu, bahasa, dan budaya. Kerja dengan kompetensi di sektor formal, supaya aman dan terjaga dari sisi perlindungan hukum, kesehatan, dan lainnya,” tuturnya.
Baca selengkapnya di sini.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Jangan Tunda Amal Baik
2
Khutbah Jumat: Memudahkan Urusan Orang Lain, Jalan Menuju Ridha Allah
3
Gus Ipul: Mekanisme Pemilihan Ketua Tanfidziyah Lewat AHWA Otomatis sampai Ranting
4
Turut Berkhidmah di Muktamar, Banser Supangat Wafat; Ketum Ansor Janji Tanggung Pendidikan Anaknya hingga Perguruan Tinggi
5
Gus Ipul Sebut Dua Kesuksesan Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas Jombang
6
Bitcoin dalam Perspektif Fiqih: Harta, Alat Tukar, dan Hukum Transaksinya Sesuai Hasil Muktamar Ke-35 NU
Terkini
Lihat Semua