Pacitan, NU Online Jatim
KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha mengatakan, bulan Sya'ban memiliki banyak faedah. Beberapa ulama menganjurkan untuk memperbanyak amalan di bulan Sya'ban. Dalam kalender Islam, bulan Sya'ban berada di antara dua bulan besar yakni bulan Rajab dan bulan Ramadhan.
“Misalnya memperbanyak membaca Al-Qur’an, shalawat, puasa, dan memperingati malam Nisfu Sya'ban,” ujarnya dalam tayangan YouTube Ngaji Gus Baha yang diunggah beberapa minggu lalu.
Dikatakan Gus Baha, terkait puasa di bulan Sya'ban memang tidak sepopuler puasa sunnah lain yang banyak disebutkan dalam ceramah ataupun pengajian.
“Namun di bulan Sya'ban, Rasulullah SAW sering melaksanakan puasa dan amalan yang lain,” jelasnya.
Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Qur'an Lembaga Pembinaan Pendidikan Pengembang Ilmu Al-Qur'an (LP3IA) Nurukan itu mengutip hadist yang menerangkan bahwa, Nabi tidak berpuasa pada satu bulan lebih banyak selain di bulan Sya'ban. Sesungguhnya Nabi berpuasa pada bulan Sya'ban (seolah-olah) pada seluruh bulan. (HR. Bukhari).
“Tujuan nabi banyak berpuasa di bulan Sya'ban adalah sebagai ajaran kepada umatnya. Bulan Sya'ban adalah momen diangkatnya amal perbuatan. Ketika dalam keadaan berpuasa, tentu itu hal yang baik,” paparnya.
Menurutnya, nabi pernah menyebutkan keutamaan bulan Sya'ban kerap dilupakan. Bulan Sya'ban sendiri bisa menjadi bulan persiapan, dan untuk meningkatkan ibadah di bulan Ramadhan.
“Karena fokus kebanyakan masyarakat beralih pada dua bulan yang mengapitnya, yaitu Rajab dan Ramadhan,” tandasnya.
Terpopuler
1
Pemadaman Listrik dan Pergeseran Tanggung Jawab Negara atas Barang Publik
2
Muktamar Ilmu Pengetahuan 2026 di UIN Sunan Kudus Perkuat Konsolidasi Ilmuwan NU untuk Transformasi Sosial
3
Gempa Magnetudo 5,6 Guncang Pacitan, Terasa hingga Yogyakarta
4
Muktamar Ilmu Pengetahuan IV Dorong Lahirnya Gagasan Strategis untuk Bangsa
5
Mulai 1 Juli 2026, Kemenhaj Alihkan Seluruh Penerbangan Umrah dan Haji Khusus ke Terminal 2F
6
5 Calon Manajer KDMP Meninggal, Bukti Pelatihan Militer bagi Sipil Tidak Relevan
Terkini
Lihat Semua