KH Ma’ruf Khozin Ingatkan Bahaya dan Keharaman Konsumsi Ayam Tiren
NU Online · Jumat, 9 Mei 2025 | 18:00 WIB
Sidoarjo, NU Online
Salah seorang kiai di PWNU Jawa Timur, KH Ma’ruf Khozin menegaskan keharaman memakan ayam tiren atau ayam yang mati kemarin. Ia menegaskan hal itu saat merespons viralnya atlet binaraga Kota Malang yang memakan ayat tiren untuk memenuhi asupan protein dikarenakan minimnya anggaran.
“Memakan hewan darat yang sudah mati sebelum disembelih hukumnya haram. Hal ini dilarang dalam agama,” kata Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama (MUI) Jawa Timur, Selasa (06/05/2025).
Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatul Ulum Suramadu, Bangkalan itu menuturkan bangkai adalah hewan mati tanpa disembelih, sehingga istilah ayam tiren itu artinya mati kemarin.
Kiai Ma'ruf mengulas larangan memakan bangkai hewan telah dijelaskan di dalam Al-Qur'an, tepatnya di Surat Al-Baqarah ayat 173. Bahkan, menurutnya, bangkai hewan lebih berat larangannya dibandingkan daging babi.
"Secara hukum fikih tidak boleh dimakan, dan ini larangannya ada di Al-Qur'an. Misalnya di Surat Al-Baqarah 173. Itu yang pertama kali dilarang sebelum babi adalah bangkai, termasuk ayam yang mati sebelum disembelih," jelasnya.
Ia menjelaskan, MUI Jatim telah melakukan kajian bersama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LBPOM) terkait standar daging hewan yang baik untuk dikonsumsi manusia. Hewan tiren dinilai lebih banyak bahayanya daripada gizinya. Karena ayam dan binatang darat yang lain punya darah. Darah itu harus disembelih dan dialirkan, agar dagingnya segar.
“Kalau darahnya ini dikonsumsi, dimakan, kita tahu darah mengandung kuman, bakteri, dan itu dalam jangka waktu lama tidak baik dalam tubuh," jelasnya.
Selain itu secara medis pun ini dibenarkan. Syariat Islam, Al-Qur'an itu dalam tinjauan sudut pandang medis dibenarkan. Bahkan MUI dengan LPPOM melakukan kajian bersama tentang hewan yang menyehatkan, yaitu darahnya harus hilang, baru daging itu segar dan penuh vitamin.
"Kalau mungkin mengonsumsi tiren mengaku ada vitamin, protein, dan seterusnya, itu sekali lagi tidak bertahan lama. Artinya, tetap berisiko bahayanya lebih tinggi," tandasnya.
Terpopuler
1
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh 27 Mei 2026
2
Tim Hisab Rukyat: Hilal Awal Dzulhijjah 1447 H Penuhi Kriteria MABIMS, Idul Adha Diperkirakan 27 Mei 2026
3
Hilal Terlihat, PBNU: Idul Adha 1447 H Rabu, 27 Mei 2026
4
Menhan Sebut Seluruh Kabupaten di Jawa Akan Dikawal Batalyon Teritorial pada 2026
5
Tiga Jurnalis Indonesia Bersama Aktivis Ditangkap Israel, Dewan Pers Minta Pemerintah Bertindak
6
Ambruknya Rupiah Dinilai Tekan Rakyat Kecil, DPR Soroti Harga Kebutuhan Pokok
Terkini
Lihat Semua