Forum Syuriyah NU Se-Jombang Minta Pemerintah Kembalikan Kebijakan Sekolah 6 Hari
NU Online · Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:00 WIB
NU Online Jombang,
Kebijakan sekolah lima hari di Kabupaten Jombang mendapat sorotan dari forum sejumlah kiai di jajaran syuriyah PCNU Jombang dan MWCNU se-Jombang. Mereka menilai aturan tersebut menimbulkan dampak kurang baik, terutama pada perkembangan anak didik.
Karena itu, mereka meminta Bupati Jombang, H Warsubi, untuk meninjau ulang kebijakan yang telah berlangsung beberapa tahun terakhir itu.
Katib PCNU Jombang KH Sholahuddin Fathurrahman atau Gus Amang menyampaikan bahwa rapat yang digelar menghasilkan keputusan penting, yaitu mengusulkan agar kebijakan sekolah lima hari dikembalikan menjadi enam hari.
Gus Amang menegaskan, keputusan tersebut lahir dari berbagai pertimbangan yang mendesak. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kondisi di pedesaan.
“Kegiatan pada hari Sabtu dan Ahad untuk anak-anak yang tidak sekolah, terutama yang ada di desa-desa, itu menjadi tidak terkendali dan lebih menjurus ke hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Gus Amang sebagaimana dikutip dari NU Online Jombang pada Kamis (28/8/2025).
Ia juga menyoroti dampak lain dari penerapan lima hari sekolah, yakni berkurangnya kesempatan anak-anak untuk mengikuti pengajian maupun pendidikan agama di TPQ dan madrasah diniyah karena jadwal sekolah terlalu padat.
“Pendidikan karakter yang berbasis pada tradisi-tradisi yang selama ini menjadi kebiasaan kita sudah mulai berkurang,” tambahnya.
Selengkapnya klik di sini.
Terpopuler
1
Mengenal Enam A’wan PBNU 2026-2031 dari Kalangan Guru Besar dan Rektor Perguruan Tinggi
2
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
3
Khutbah Jumat: Sedekah Jumat Berkah, Menghidupkan Hari Mulia dengan Kebaikan
4
Khutbah Jumat: Menjaga Diri dari Maksiat Digital di Era Media Sosial
5
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
6
Khutbah Jumat: Peran Masyarakat, Pemerintah dan Keluarga dalam Menciptakan Lingkungan Bebas Perundungan
Terkini
Lihat Semua