Kesehatan

Pemerintah Mewajibkan Vaksin Kanker Serviks, Seberapa Penting?

Selasa, 19 April 2022 | 16:30 WIB

Pemerintah Mewajibkan Vaksin Kanker Serviks, Seberapa Penting?

Ilustrasi vaksin. (Foto: Freepik)

Jakarta, NU Online
Pemerintah bakal menambahkan vaksin wajib untuk mencegah kanker serviks. Pernyataan itu disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin dalam Webinar Pertemuan Diaspora Kesehatan Indonesia Kawasan Amerika & Eropa, dikutip NU Online Selasa (19/4/2022).

 

Alasannya, Menkes menilai banyak wanita meninggal dunia akibat kanker serviks hingga payudara.

 

“Kami akan naikkan vaksin wajibnya kita dari 11 antigen menjadi 14, kita tambah vaksin [human papillomavirus] HPV, PCV sama rotavirus, terutama karena kematian kanker itu paling banyak wanita Indonesia tuh serviks sama breast cancer, serviks ada vaksinnya," katanya.

 

Sebagaimana dijabarkan Menteri Budi, program vaksin kanker telah berlangsung sejak 2021, di 2 provinsi dan 5 kabupaten/kota.

 

Kemudian pada 2022, di 3 provinsi dan 5 kabupaten/kota, dan rencananya di 2023 dan 2024 akan diberlakukan di seluruh provinsi Indonesia.

 

Lalu seberapa pentingkah vaksin kanker serviks?

 

Melansir Center for Disease and Prevention (CDC), HPV adalah Genital Human Papiloma Virus, virus umum yang ditularkan dari satu orang ke orang lain melalui kontak langsung kulit ke kulit selama aktivitas seksual.

 

HPV dapat dialami oleh sebagian besar orang yang aktif beraktivitas seksual. Infeksi HPV paling sering terjadi pada orang di akhir usia belasan dan awal 20an.

 

Ada sekitar 40 jenis HPV yang dapat menginfeksi area genital pria dan wanita. Sebagian tidak menimbulkan gejala dan sembuh sendiri. Tetapi beberapa dapat menyebabkan kanker serviks pada wanita dan kanker lainnya.

 

Dalam artikel yang diterbitkan CDC disebutkan, setiap tahun ada sekitar 12.000 wanita didiagnosis menderita kanker serviks, dan lebih dari 4.000 wanita meninggal akibat penyakit ini di AS.

 

Sementara, masih banyak orang beranggapan bahwa vaksin HPV hanya diperuntukkan bagi wanita dan mereka yang aktif melakukan hubungan seksual saja. Namun, ternyata anak-anak dan laki-laki pun perlu mengikuti vaksinasi ini.

 

Vaksin PV adalah vaksin yang melindungi dari infeksi human papillomavirus (HPV). HPV adalah sekelompok virus yang menyebar melalui kontak seksual langsung.

 

Di antaranya, 2 jenis HPV menyebabkan kutil kelamin, dan dapat menyebabkan jenis kanker tertentu, seperti: kanker serviks, Kanker anal, kanker orofaring, kanker penis, kanker vulva, dan kanker vagina.

 

Oleh sebab itu, sebagaimana dilansir dari mayoclinic, vaksin HPV juga dianjurkan untuk anak perempuan dan laki-laki.

 

Vaksin ini dapat mencegah sebagian besar kasus kanker serviks jika diberikan sebelum seorang gadis atau wanita terpapar virus.

 

Namun, vaksin HPV tidak dapat mencegah jenis-jenis penyakit kelamin lain bila penyebabnya, bakteri (klamidia, gonorea, dan sipilis), parasit (trikomoniasis), atau virus lainnya (hepatitis B, herpes genital, HIV, zika).

 

Secara teori, vaksinasi HPV pada anak laki-laki yang terkait dengan kanker serviks juga dapat membantu melindungi anak perempuan dari virus.

 

Saat ini, ada 2 jenis vaksin HPV yang beredar di Indonesia, antara lain: bivalen dan tetravalen.

 

Vaksin HPV bivalen mengandung dua jenis virus HPV, yakni tipe 16 dan 18. Vaksin ini dapat mencegah kanker serviks.

 

Sementara, jenis vaksin tetravalen mengandung empat tipe virus HPV yang terdiri dari tipe 6, 11, 16, dan 18. Vaksin ini berfungsi mencegah kanker serviks sekaligus kutil kelamin.

 

Jenis HPV tertentu juga telah dikaitkan dengan kanker di mulut dan tenggorokan, sehingga vaksin HPV kemungkinan menawarkan perlindungan terhadap kanker ini juga.

 

Virus ini dapat menyerang bagian sel epitel pada kulit dan membran mukosa, yang salah satunya terletak pada area kelamin.

 

Vaksin HPV tidak dianjurkan untuk wanita hamil atau orang yang sakit parah. Karenanya, pasien disarankan untuk memberitahu dokter jika punya indikasi alergi.

 

Pewarta: Syifa Arrahmah
Editor: Aiz Luthfi