Marak Penempatan Pekerja Migran Nonprosedurel, Kemnaker Terus Lakukan Pencegahan
NU Online · Kamis, 4 Mei 2023 | 06:10 WIB
Jakarta, NU Online
Kementerian Ketenagakerjaan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka mencegah terjadinya penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural ke luar negeri. Sosialisasi dilakukan baik secara offline maupun online.
"Kemnaker telah dan akan terus melakukan sosialisasi guna meminimalisasi terjadinya penempatan nonprosedural. Kemnaker juga aktif menginformasikan mana-mana saja lowongan pekerjaan yang terindikasi penipuan, khususnya sebagai scammer atau judi online," kata Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono, Rabu (3/5/2023).
Dirjen Suhartono mengatakan, Kemnaker juga berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Kementerian/Lembaga, baik dalam mencegah penempatan PMI secara nonprosedural maupun dalam menangani kasus.
Ia mencontohkan, Kemnaker telah berkoordinasi secara intensif dengan Direktorat Jenderal Imigrasi terkait pencegahan penempatan PMI nonprosedural di perlintasan (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) dan pengawasan yang selektif dalam permintaan pembuatan paspor oleh CPMI.
Selain dengan Ditjen Imigrasi, Kemnaker juga menjalin kolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi dalam rangka pengawasan dan monitoring konten yang terindikasi lowongan pekerjaan penipuan yang berdampak pada penempatan nonprosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Saat ini telah ditandatangani MoU dengan Kemkominfo, dan saat ini dalam penyusunan/pembahasan Perjanjian Kerja Sama antara Dirjen Binapenta dengan Dirjen Aptika Kemkominfo mengenai Filtrasi Media dalam Penguatan Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Dalam dan Luar Negeri," ucapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, koordinasi juga aktif dilakukan Kemnaker dengan Dinas Tenaga Kerja di tingkat provinsi dan kabupaten/kota terkait penyebarluasan informasi kepada masyarakat di tiap-tiap wilayahnya mengenai ciri-ciri lowongan kerja penipuan dan indikasi penempatan PMI nonprosedural sebagai scammer atau judi online.
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh 27 Mei 2026
2
Tim Hisab Rukyat: Hilal Awal Dzulhijjah 1447 H Penuhi Kriteria MABIMS, Idul Adha Diperkirakan 27 Mei 2026
3
Hilal Terlihat, PBNU: Idul Adha 1447 H Rabu, 27 Mei 2026
4
Ambruknya Rupiah Dinilai Tekan Rakyat Kecil, DPR Soroti Harga Kebutuhan Pokok
5
Rupiah Terus Melemah, Anggota DPR Minta Gubernur BI Mundur dari Jabatan
6
Pesantren Didorong Jadi Benteng Perlindungan Anak dan Perempuan di Tengah Perkembangan AI
Terkini
Lihat Semua