Menaker Ida Dorong Hubungan Industrial yang Harmonis
NU Online · Rabu, 30 Maret 2022 | 11:15 WIB
Menaker Ida Fauziyah (kiri) menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Manajemen PT Bank BRI (Persero) dengan Serikat Pegawai Bank BRI (SPBRI) X periode 2021-2023 di Jakarta, pada Selasa (29/3/2022). PKB ditandatangani oleh Direktur Utama BRI, Sunarso; dan Ketua Serikat Pekerja BRI Nasional, Mohammad Rizal. (Foto: Humas Kemnaker)
Jakarta, NU Online
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah Menaker mengatakan untuk mencapai kondisi hubungan industrial yang ideal, salah satunya adalah dengan membuka ruang keterlibatan pekerja terhadap lingkungan kerjanya melalui dialog-dialog atau forum komunikasi.
Hal itu disampaikan Menaker usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Manajemen PT Bank BRI (Persero) dengan Serikat Pegawai Bank BRI (SPBRI) X periode 2021-2023 di Jakarta, pada Selasa (29/3/2022). PKB ditandatangani oleh Direktur Utama BRI, Sunarso; dan Ketua Serikat Pekerja BRI Nasional, Mohammad Rizal.
"Saya berharap momentum penting ini menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan kemitraan yang baik antara Manajemen dengan SPBRI sehingga harapan untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan di perusahaan dapat tercapai dan terus terpelihara," ujar Ida Fauziyah.
Menurut Ida Fauziyah, hubungan industrial yang harmonis akan mendorong berkembangnya dunia usaha dan meningkatkan investasi, membuka lapangan kerja serta meningkatkan kesejahteraan dan kehidupan yang layak dan baik bagi pekerja dan keluarganya.
Ia menilai hubungan industrial yang harmonis, transparan, berkeadilan dan produktif dapat dibangun dari hubungan kemitraan yang baik di perusahaan. Semua itu dibangun dengan pengelolaan Manajemen yang baik atau Good Corporate Governance serta adanya keterlibatan dan kontribusi pekerja/buruh (Employee Engagement), salah satunya melalui sarana PKB.
"PKB menjadi oase atas hiruk pikuk isu ketenagakerjaan yang saat ini berkembang. PKB dapat memberikan kepastian bekerja sehingga menimbulkan ketenangan dan kenyamanan bekerja, yang pada akhirnya tercipta kepastian hukum dan kelangsungan berusaha sehingga bermuara pada kesejahteraan pekerja dan keluarganya," ujarnya.
Sesuai ketentuan
Direktur Utama BRI, Sunarso mengatakan PKB antara perusahaan dan pekerja sudah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Hubungan yang harmonis antara perusahaan dan Serikat Pekerja harus terus terjalin sehingga kolaborasi yang solid untuk mencapai visi dan misi perusahaan dapat tercapai
"Dengan solidnya perusahaan dan Serikat Pekerja, maka perusahaan bersama pekerja dapat melalui dan mengatasi tantangan yang ada sebagaimana kita telah bersama-sama menghadapi tantangan akibat pandemi Covid-19 dengan sukses," kata Suharso.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja BRI Nasional, Mohammad Rizal menegaskan implementasi PKB diharapkan dapat dilaksanakan dengan komitmen penuh tanggung jawab antara perusahaan dan SPBRI serta bersama-sama mengawal kesepakatan yang telah disepakati bersama.
Dengan jumlah anggota 42 ribu, SPBRI, kata Rizal, akan terus berkomitmen dan mendukung pencapaian kinerja perusahaan dalam rangka memberikan kontribusi konstruktif dengan perusahaan untuk terus memberikan kinerja terbaik.
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
PBNU Tetapkan Pesantren Al-Falah Ploso Kediri sebagai Lokasi Pembukaan Munas-Konbes NU 2026
2
TNI-Polri Hadang Massa Aksi BEM UI yang Hendak Menuju Bundaran HI
3
Selain TNI-Polri, Komcad Juga Disiagakan saat Aksi Indonesia Bangkrut
4
Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Pengerahan TNI dan Komcad dalam Aksi Indonesia Bangkrut
5
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI Hari Ini, Berikut Tuntutannya
6
Peaceful Muharam 1448 H, Kemenag Gelar Standardisasi Kosakata Isyarat hingga Akurasi Titik Kiblat
Terkini
Lihat Semua